Jumlah Startup Pinjaman Online Dipantau OJK Bertambah Jadi 25

Qoala
Ilustrasi pinjaman online
Penulis: Desy Setyowati
6/3/2023, 12.09 WIB

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memantau 25 startup pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Ini karena kredit bermasalah.

Kredit bermasalah itu tecermin dari tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) perusahaan di atas 5%.

Jumlah startup pinjaman online yang dipantau oleh OJK tersebut bertambah dibandingkan akhir tahun lalu 22 perusahaan.

“Jumlah perusahaan peer to peer lending dengan TWP90 di atas 5% ada 25,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono akhir bulan lalu.

OJK akan memberikan surat pembinaan kepada 25 startup fintech lending atau pinjaman online tersebut. Surat ini meminta mereka menyampaikan action plan perbaikan pendanaan kredit macet. 

OJK bakal memantau pelaksanaan action plan tersebut guna memastikan kredit bermasalah atau TWP90 turun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Lenny Septiani