Daftar Startup Pinjaman Online Dipantau oleh OJK

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
(ki-ka) Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center
Penulis: Lenny Septiani
6/3/2023, 15.11 WIB

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyoroti kredit bermasalah 25 startup pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Siapa saja perusahaan rintisan yang dipantau?

Kredit bermasalah itu tecermin dari tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) perusahaan di atas 5%.

“Jumlah perusahaan peer to peer lending dengan TWP90 di atas 5% ada 25,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono akhir bulan lalu.

OJK akan memberikan surat pembinaan kepada 25 startup fintech lending atau pinjaman online tersebut. Surat ini meminta mereka menyampaikan action plan perbaikan pendanaan kredit macet. 

Otoritas bakal memantau pelaksanaan action plan tersebut guna memastikan kredit bermasalah atau TWP90 turun.

Katadata.co.id mencatat setidaknya ada 17 startup fintech lending atau pinjaman online yang memiliki kredit bermasalah di atas 5%.

NoFintech LendingTKB 90 (%)TWP 90 (%)
1Modalku89,93%10,07%
2KITA KILAT95%5%
3Finmas90,1%9,9%
4KoinP2P94%6%
5Indodana94,05%5,95%
6Pinjam Modal94,25%5,75%
7Cashcepat94,6%5,4%
8Pintek
9TrustIQ63,44%36,56%
10Modal Nasional93,66%6,34%
11TaniFund36,07%63,93%
12iGrow72,04%27,96%
13KrediFazz94,95%5,05%
14Jembatan Emas90,05%9,95%
15SAMIR76,48%23,52%
16Findaya89,39%10,61%
17Kredito95%5%

Sumber: Data diolah Katadata.co.id

Reporter: Lenny Septiani