Dikeluhkan di Media Sosial, OJK Pantau Pinjaman Online Investree

Arief Kamaludin | KATADATA
Investree
Penulis: Lenny Septiani
8/5/2023, 14.47 WIB

Beberapa warganet mengeluhkan dana yang belum kembali dari platform pinjaman online atau pinjol Investree. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memantau startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending).

Sejumlah warganet mengeluhkan dana investasi di platform Investree yang belum dikembalikan. “Pernah ‘nyangkut’ di Investree lewat jatuh tempo lebih dari tiga tahun. Akhirnya tidak pernah investasi di platform ini lagi, kapok,” kata @neshaaiiaa bulan lalu (23/4).

Warganet lainnya yakni @kzledford menyampaikan, penawaran Investree tidak lagi semenarik dulu. “Selain itu, sebagian modalku ‘nyangkut’ entah sampai kapan akan diperbaiki. Tapi tenang, return investasi aku di sana masih positif,” katanya bulan lalu (19/4).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyampaikan, otoritas sudah meminta klarifikasi Investree. “Dan dalam tahap monitoring terhadap kasus tersebut,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (5/5).

“Apabila dijumpai pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani