Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 70% perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan pembiayaannya ke sektor produktif pada 2028. Pada saat ini, penyaluran pembiayaan pinjol masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%.
"OJK akan meluncurkan Roadmap P2P Lending pada 10 November. Kalau sekarang P2P lending untuk sektor produktif baru 30%, sisanya konsumtif. Dalam lima tahun ke depan akan kita minta yang produktif jadi 70%," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, pada Jumat (3/11).
Berdasarkan data OJK, saat ini di Indonesia terdapat 101 perusahaan P2P lending dengan total aset Rp 7,41 triliun per September 2023. Total aset P2P ini meningkat 44,95% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. P2P lending konvensional mendominasi dengan nilai aset Rp 7,28 triliun sedangkan aset P2P syariah hanya Rp 140 miliar.
Total nilai pinjaman (outstanding) P2P lending mencapai Rp 55,7 triliun atau naik 14,28% secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) dalam kondisi terjaga di 2,82%.
Menurut Agusman, OJK memang memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha P2P lending untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif. "Kita berikan masa transisi. Kalau tidak ada masa transisi, industri bisa kolaps," ujar Agusman.