OJK Ungkap Modus Penipuan saat Ramadan: Tiba-tiba Dikirim Uang

Muhammad Zaenuddin|Katadata
OJK akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Penulis: Lenny Septiani
5/3/2024, 11.51 WIB

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mengungkap tren modus penipuan jelang Ramadan. Salah satunya yakni tiba-tiba dikirim uang oleh pinjol ilegal.

“Menjelang Ramadan ini banyak sekali modus-modus penipuan yang muncul, karena kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli baju baru, persiapan pulang kampung dan lain-lain,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Beberapa modus penipuan yang sering muncul menjelang Ramadan di antaranya:

1. Tiba-tiba mengirimkan uang tanpa ada pengajuan pinjaman

“Ada transfer dana dari pinjol ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, kemudian tiba-tiba masuk ke rekening,” kata dia. Biasanya korban dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi. 

Jika masyarakat mengalami modus seperti ini, Friderica memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Jangan menggunakan uang tersebut
  • Laporkan ke aplikasi portal Perlindungan Konsumen OJK atau APPK
  • Laporkan ke bank. Meminta Bank untuk memblokir jumlah dana tersebut
  • Blokir kontak depkolektor yang menagih-nagih 
  • Laporkan ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat

2. Paket harga diskon berlebihan

Penawaran promo seperti promo cicilan, wisata perjalanan umrah, dan lainnya dengan harga yang tidak masuk akal.

“Ini juga harus berhati-hati, karena biasanya orang itu positif thinking jika ada tawaran umrah dan lainnya,” kata Friderica.

3. File pengiriman paket di WhatsApp

Pada Ramadan, masyarakat cenderung mengirim hampers untuk kerabat, teman, atau keluarga. Momen ini kemungkinan dimanfaatkan pelaku untuk mengirim file APK yang bersifat phising melalui pesan WhatsApp.

“Modus tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet, yang tujuan utamanya untuk mencuri data kita informasi penting seperti username, password m banking, informasi kartu kredit, password email, dan lainnya,” kata Friderica.

Ia meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunduh tautan atau aplikasi yang dikirimkan sembarangan orang.

Reporter: Lenny Septiani