Transaksi Judi Online Diramal Hampir Rp 1.000 Triliun di Indonesia

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Penulis: Amelia Yesidora
7/11/2024, 10.49 WIB

Perputaran uang judi online diperkirakan Rp 981 triliun tahun ini jika tidak ada intervensi, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Rincian perputaran uang judi online selama 2017 – 2023 menurut data PPATK sebagai berikut:

Sementara itu, perputaran dana judi online selama Januari – September 2024 turun menjadi Rp 283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan Rp 981 triliun pada akhir tahun.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi Prabunindya Revta Revolusi mengatakan, penurunan perputaran uang judi online itu menunjukkan satuan tugas atau satgas berhasil memangkas transaksi 40% sampai 50%.

Langkah terbaru Komdigi untuk mengatasi judi online sebagai berikut:

  • Terus menutup beberapa situs dan akun media sosial dengan pengikut yang banyak karena tertaut situs judi online, di antaranya:
  1. Situs web http://wajibpilih.uk
  2. Situs web http://pinjamriel.web
  3. Akun Instagram @madamgossip.official2 dengan 133 ribu follower
  4. Akun Instagram @osb138 4.000 follower
  5. Akun Instagram @video.perang.brutal 135 ribu follower
  6. Akun Instagram @siskaeee_vip memiliki 207 ribu follower
  7. Akun Instagram @cinemalokal.id 21 ribu lebih follower
  8. Akun Instagram @story_checkin 42 ribu follower
  • Menghapus 227.811 konten judi online selama 20 Oktober - 5 November. Total, lebih dari 7,9 juta konten sejak 2016.

“Rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari,” kata Prabu dalam keterangan pers, dilansir Kamis (7/11).

Reporter: Amelia Yesidora