PPATK Bantah Akan Blokir E-Wallet Gopay hingga ShopeePay untuk Berantas Judol

Katadata/Fauza Syahputra
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan pada Katadata Policy Dialogue: Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Penulis: Kamila Meilina
11/8/2025, 11.02 WIB

PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membantah akan memblokir e-wallet alias dompet digital seperti GoPay, OVO hingga ShopeePay guna memberantas judol.

“Tidak benar akan ada pemblokiran e-wallet dormant atau pasif,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Katadata.co.id, Senin (11/8).

Ia menyampaikan, jika terbukti ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, maka PPATK akan memblokir. “Pastinya kami mengupayakan langkah untuk melindungi pihak yang dirugikan. Tidak ada alasan khawatir e-wallet dihentikan sementara,” ujar dia.

Sebelumnya Antaranews melaporkan bahwa PPATK mengungkapkan wacana memblokir sementara e-wallet dormant atau pasif. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan rencana ini akan mempertimbangkan risikonya terlebih dahulu.

"Nanti, kami lihat dulu risikonya terkait e-wallet. Sekarang kripto juga bisa diperjualbelikan," ujar Danang, Rabu (6/8). "E-wallet biasanya (transfer) Rp 10 ribu atau Rp 5 ribu. Target kami bukan pemain, melainkan menghentikan deposit judol.”

Danang juga menyebut belum bisa menentukan apakah langkah pemblokiran e-wallet itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, PPATK masih berfokus membenahi penerapan blokir sementara rekening dormant.

PPATK mengatakan perputaran uang judi online menurun tahun ini. Rinciannya sebagai berikut:

  • 2023: Rp 327,81 triliun (ketiga terbesar setelah perputaran uang korupsi Rp 637,81 triliun dan penipuan Rp 623,46 triliun)
  • 2024: Rp 359,81 triliun (kedua terbesar setelah uang korupsi Rp 2.236 triliun)
  • Januari - Juni 2025: Rp 99,68 triliun

Angka perputaran uang judol selama semester pertama 2025 itu turun 43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 174,57 triliun.

Cara PPATK Berantas Judol

Ivan membagikan dua simulasi potensi penurunan perputaran uang judol, jika ada intervensi dari pemerintah, sebagai berikut:

Pertama, perputaran uang judol bisa susut Rp 154,51 triliun dari tahun lalu Rp 359,81 triliun menjadi Rp 205,3 triliun, jika ada pengkinian data nasabah bank. Caranya, dengan menahan mayoritas rekening dormant atau pasif.

Ivan menjelaskan rekening pasif seringkali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal, termasuk judol.

PPTAK telah memblokir 120 juta rekening pasif per pertengahan tahun ini. Hasilnya, nilai setoran ke akun judi online turun sepanjang Januari hingga Juni.

Berikut data frekuensi transaksi judol selama Januari - Juni menurut data PPATK:

Data frekuensi isi ulang deposit judol (PPATK)

Sementara itu, data nilai transaksi deposit judol selama Januari - Juni sebagai berikut:

Data nilai deposit judol (PPATK)

Kedua, perputaran uang judol bisa susut Rp 245 triliun atau 68% dari tahun lalu Rp 359,81 triliun menjadi Rp 114,34 triliun, jika ada pengkinian data nasabah bank dan mengintervensi platform teknologi finansial alias fintech pembayaran, termasuk e-waller, maupun pembiayaan atau pinjol.

Sebab, mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi korban judol, umumnya meminjam dana dari fintech lending atau pinjol untuk judol.

 “Maka, perlu ada kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah, perbankan dan pelaku usaha fintech, dalam upaya memerangi kejahatan keuangan, termasuk judol,” kata Ivan dalam acara Katadata Policy Dialogue: Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (5/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina, Antara, Nur Hana Putri Nabila