Pendapatan Turun Efek Corona, Pengusaha Internet Minta Tunda Bayar BHP

ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Ilustrasi, polisi merazia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020).
17/4/2020, 10.32 WIB

(Baca: XL & Indosat Minta Insentif Pajak, Menkominfo Tuntut Kualitas Internet)

Sedangkan Vice President Director Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah meminta keringanan pajak. Sebab, ia mengakui bahwa trafik data meningkat dan berpengaruh terhadap pendapatan. Namun, perusahaan juga harus menyediakan kapasitas jaringan yang besar untuk mendukung belajar dan bekerja dari rumah.

Di satu sisi, investasi menjadi lebih mahal karena rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ia berharap pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak. "Sekarang harus berpikir ulang kalau mau investasi. Kalau beban dikurangi industri akan lebih efisien," kata Danny.

Harapan serupa disampaikan oleh XL Axiata. Utamanya karena fluktuasi nilai tukar dan beban investasi. "Jadinya keringanan pajak ini dapat membantu industri menjadi lebih sehat," ujar Group Head Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate mengatakan, kualitas layanan termasuk internet harus baik. (Baca: Penggunaan Internet Melonjak, XL hingga Indosat Minta Keringanan Pajak)

Secara umum, keringanan pajak merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Apabila ada permintaan (dari operator seluler), kami siap untuk meneruskannya,” kata dia. “Prosedurnya harus benar.”

Hanya, ia berharap perusahaan telekomunikasi menjaga kualitas layanannya, termasuk internet. “Sampai saat ini masih baik, karena kegagalan panggilannya sangat kecil,” kata Johnny. Selain itu, kapasitas jaringan harus dijaga baik. Begitu juga dengan bandwith.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur