Rugikan Driver, Asosiasi Ojol Dukung Jokowi Tak Terapkan Lockdown

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
30/3/2020, 19.03 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tak menerapkan karantina wilayah (lockdown) guna menekan penyebaran pandemi corona. Langkah itu didukung asosiasi taksi dan ojek online, karena lockdown dinilai merugikan pengemudi.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, pendapatan mitra pengemudi ojek online anjlok hingga 80% akibat penerapan belajar dan kerja dari rumah (work from home). Kebijakan lockdown tentu akan semakin merugikan para pengemudi.

“Kami mimta pemerintah tidak melakukan lockdowm total sebenarnya,” kata Igun kepada Katadata.co.id, Senin (30/3). (Baca: Pendapatan Pengemudi Taksi dan Ojek Online Anjlok 80% Akibat Corona)

Selain itu, ia berharap pemerintah memberikan bantuan bahan pokok atau sembako. Pendistribusiannya bisa secara online guna meminimalkan penyebaran virus corona. “Supaya bertahan selama masa pandemi ini,” katanya.

Sekretaris Dewan Pendiri Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel Baraqbah juga meminta pemerintah tak menerapkan lockdown. “Kalau lockdown, otomatis nasib kami sangat tidak jelas,” kata dia.

Pendapatan para pengemudi taksi online juga anjlok hingga 80%. “Banyak sekali rekan-rekan yang memutuskan tidak on trip karena takut terpapar virus corona,” kata dia.

Ia juga berharap pemerintah memberikan bantuan kepada pengemudi taksi online. “Walaupun tidak sebanyak ojek online, kami juga sangat memprihatinkan,” ujar Taha.

(Baca: Lima Poin Penting dalam Kebijakan Keringanan Kredit Bank dan Leasing)

Sejauh ini, bantuan yang diberikan yakni pemerintah merelaksasi cicilan motor dan mobil bagi para pengemudi taksi dan ojek online selama satu tahun. Pemerintah juga berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi corona.

Ada dua kelompok masyarakat yang akan mendapatkan BLT yakni warga miskin dan pekerja informal, seperti pengemudi ojek online. Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, ada 40% rumah tangga termiskin di Indonesia atau sekitar 29,3 juta.

“Kami akan alokasikan dalam bentuk bantuan langsung tunai,” kata Susiwijono di Gedung BNPB, Jakarta, pekan lalu (26/2). (Baca: Warga Miskin, Pekerja Informal & Ojol Dapat Bantuan Tunai Efek Corona)

Hari ini, pemerintah mengumumkan tidak akan menerapkan status karantina wilayah atau lockdown. Sebagai gantinya, pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial skala besar yang diiringi dengan kebijakan darurat sipil. 

"Dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas melalui konferensi video, hari ini (30/3).

(Baca: Lockdown Gagal Atasi Corona, Pemerintah Pilih Pembatasan Sosial Besar)

Reporter: Cindy Mutia Annur