Dievaluasi Pekan Depan, Zonasi dan Tarif Ojek Online Bisa Berubah

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).
10/1/2020, 18.14 WIB

Setelah evaluasi, ada kemungkinan jumlah zonasi dan besaran tarif ojek online berubah. "Bisa jadi Sumatera dan Kalimantan sendiri. Kalau di wilayah yang tengah seperti di Pulau Jawa kan relatif sama," ujar Budi.

(Baca: Tiga Bulan Berjalan, Kemenhub: Tak Ada Keluhan Soal Tarif Ojek Online)

Namun, Budi menilai penerapan tarif ojek online berbeda di setiap provinsi akan sulit dilakukan. "Terlalu ribet. Lama juga untuk mengaturnya," kata dia. 

Padahal, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menginginkan tarif berdasarkan zonasi diganti menjadi setiap provinsi. Sebab, pendapatan masyarakat di tiap provinsi berbeda. 

"Ada permintaan dari daerah. Kami menginginkan Kemenhub evaluasi tarif menjadi per provinsi," kata Igun kepada Katadata.co.id.

Terkadang, kata dia, ada pengemudi yang mengeluh tarif ojek online terlalu tinggi, padahal pendapatan di wilayah itu rendah. Ada juga yang merasa tarif terlalu murah.

(Baca: 4 Efek Negatif Kenaikan Tarif Ojek Online, Order Turun hingga Inflasi)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan