Perusahaan riset teknologi, Comparitech menemukan 267 juta data pengguna Facebook yang bocor di internet. Data itu memuat nama, ID, dan nomor ponsel. Facebook juga pernah terlibat skandal kebocoran data oleh Cambridge Analityca.
"Kami sedang mencari (penyebab) masalah ini,” kata Juru Bicara Facebook kepada AFP dikutip dari The Telegraph, hari ini (20/12). Mereka memperkirakan, data pengguna itu bocor sebelum perusahaan membuat kebijakan baru yang lebih ketat.
Kebocoran data itu pertama kali ditemukan oleh Comparitech dan Peneliti Keamanan Bob Diachenko. Berdasarkan analisis keduanya, data yang bocor itu masuk indeks pada 4 Desember lalu.
Data itu diunggah di forum para peretas (hacker) pada 12 Desember. Dua hari setelahnya, Diachenko menemukan basis data yang bocor itu dan mengirim laporan penyalahgunaan ke penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang mengelola alamat server IP.
(Baca: Facebook Kembangkan Aplikasi Khusus Karyawan untuk Kenali Wajah)
Kemarin, data yang bocor tersebut sudah tidak tersedia di internet. "Sebagian besar pengguna yang terpengaruh berasal dari Amerika Serikat. Semuanya (data pengguna) tampaknya valid," ujar Diachenko.
Ia menduga, data-data tersebut dimanfaatkan untuk aksi kejahatan melalui penipuan (pishing) atau spam melalui pesan singkat atau SMS. Secara rinci, data yang bocor mencapai 267.140.436.
Dari bukti yang ditemukan, Diachenko menduga penjahat siber asal Vietnam yang membocorkan data pengguna Facebook tersebut. Skemanya, melalui penyalahgunaan Antarmuka Pemrograman Aplikasi (Application Programming Interface/API) di Facebook.
Ia menduga, pelaku menggunakan teknologi supaya bisa menggali informasi pengguna Facebook yang akunnya terbuka untuk umum. (Baca: Instagram Kaji Penyebab Kebocoran Jutaan Data Influencer)
Sebelumnya, Facebook juga sempat tersandung masalah skandal kebocoran data pengguna oleh konsultan politik di Inggris, Cambridge Analytica. Setidaknya, ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor pada 2018 lalu.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat pun mendenda perusahaan media sosial itu US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun pada Juli lalu. Sanksi itu diberikan karena perusahaan dinilai lalai dalam mengelola data personal penggunanya.
(Baca: Facebook Didenda Rp 70 Triliun Terkait Kebocoran Data Pengguna)