Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mewajibkan penggunaan mobil listrik untuk para pejabat eselon I dan II Kementerian Perhubungan paling lambat pada 2020. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, sebenarnya Budi telah meminta penggunaan kendaraan listrik oleh pejabat Kemenhub diberlakukan tahun ini. Namun selambat-lambatnya, kewajiban akan dilaksanakan pada 2020. "Itu hasil rapat pimpinan (rapim)," ujar Yani saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/9).
(Baca: Menko Luhut Minta Mobil dan Motor Dinas Pakai Kendaraan Listrik)
Kewajiban penggunaan mobil listrik ini merupakan bagian dari pengadaan 100 mobil listrik oleh kementerian transportasi tersebut. Yani mengatakan, mobil listrik itu tidak akan dibeli oleh Kemenhub melainkan disewa. "Mereknya nanti yang paling bagus tapi juga murah,” kata Yani.
Yani juga tidak menjelaskan alasan mengapa pengadaan dilakukan dengan sistem sewa. Namun ia menjelaskan penggunaan mobil listrik akan bebas aturan ganjil genap. Selain itu polusi bisa berkurang karena kendaraan listrik ini tidak menghasilkan gas buang seperti mobil lainnya.
Selain itu, Yani menjelaskan pemerintah provinsi dapat memberi insentif dengan tarif parkir murah dan berbasis zona. Ia mencontohkan, Pemprov DKI Jakarta bisa memberlakukan zona parkir mulai berbayar di zona satu (pusat kota) hingga gratis di zona tiga (pinggir kota).
“Harus dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas termasuk parkir,” ujarnya.
(Baca: Menhub Persilakan Tiongkok Kembangkan Transportasi di Ibu Kota Baru)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengadaan 100 unit mobil listrik ini bertujuan untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Namun, Menhub mengaku tidak hafal berapa anggaran yang dialokasikan untuk itu.
"Pengadaan mobil listrik ini inginnya dari tahun ini," ujar Budi seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/9).
Budi optimis bahwa dalam beberapa tahun ke depan penggunaan mobil listrik semakin masif. Ia juga berharap agar Indonesia ke depannya dapat menjadikan mobil listrik sebagai komoditas ekspor.