Pelaku UMKM Minta BI Bebaskan Biaya Transaksi Kode QR 0,7%

Go-Jek
Ilustrasi pembayaran melalui QR Code Go-Pay.
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
24/8/2019, 07.00 WIB

Ikhsan juga menyerahkan sistem pembayaran kepada konsumen karena QR Code punya kecepatan yang tinggi serta penghitungan yang mudah. Namun, dia meminta cara bayar harus mudah serta aman bagi penjual maupun pembeli, apalagi untuk transaksi non-tunai.

(Baca: GoPay, OVO hingga LinkAja Tanggapi Biaya Transaksi Kode QR 0,7%)

Besaran biaya transaksi tersebut ditetapkan BI sejalan dengan peluncuran standardisasi kode QR yang disebut QRIS. Lewat standardisasi ini, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di BI seperti GoPay, OVO, LinkAja, DANA dan lainnya.

Biaya MDR 0,7% per transaksi itu berlaku untuk umum, baik on us maupun off us. Disebut on us misalnya, pengguna GoPay memindai kode QR milik perusahaan yang sama. Sedangkan off us contohnya, kode QR milik OVO dipindai menggunakan dompet digital lain. Meski begitu, semua kode QR itu sesuai dengan QRIS.

Untuk pembayaran biaya pendidikan, tarif MDR yang dikenakan hanya 0,6%. Lalu, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya 0,4%. Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan donasi gratis.

Halaman: