DPR Panggil Kominfo soal Umrah yang Libatkan Traveloka & Tokopedia

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jemaah calon haji asal Padang melambaikan tangan kepada keluarga mereka menjelang keberangkatan kloter pertama, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Jumat (28/7).
Editor: Yuliawati
19/7/2019, 19.42 WIB

Keterlibatan Tokopedia dan Traveloka dalam pengembangan Umrah Digital Enterprise antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menuai keresahan para penyelenggara haji dan umrah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara untuk mengklarifikasi soal kegiatan penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, keterlibatan dua unicorn tersebut menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, penting mendengar keterangan Rudiantara dan beberapa pembahasan lainnya pada Senin (22/7) depan.

"Agenda (pemanggilan) itu dengan Kominfo ada beberapa. Tidak hanya membahas soal Umrah Digital, tetapi juga pembahasan soal satelit, anggaran, dan sebagainya. Kami akan minta penjelasan langsung dari Menteri Kominfo," ujar Arwani saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (19/7).

(Baca: Kominfo Libatkan Traveloka dan Tokopedia untuk Layanan Umrah)

Sebelumnya, instansinya telah menerima keresahan yang dialami oleh PPIU pada beberapa hari yang lalu atas fasilitasi bisnis terhadap Tokopedia dan Traveloka dalam inisiasi umrah digital tersebut. "Nah, jangan sampai keberadaan dua unicorn itu justru melahirkan disharmoni bagi para pelaku penyelenggara perjalanan ibadah umrah," ujarnya.

Ia mengatakan, pada dasarnya keterlibatan instansi mana pun dalam penyelenggaraan ibadah umrah harus merujuk pada Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, di undang-undang tersebut pada Pasal 86 ayat 2 menyebutkan bahwa penyelenggaran ibadah umrah seharusnya dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Ia menjelaskan, apabila penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah oleh dua unicorn tersebut melalui skema Goverment to Goverment (G2G), maka pada UU No 8 Tahun 2019 Pasal 86 ayat (4) menyebut bahwa pemerintah dapat menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah saat terjadi keadaan luar biasa atau kondisi darurat. "Pertanyaannya, apakah saat ini dalam kondisi darurat? Bagaimana pun juga, seharusnya pemerintah tetap memperhatikan regulasi yang ada" ujarnya.

(Baca: Putra Mahkota UEA Akan Kunjungi Indonesia Pekan Depan)

Menurutnya, pemerintah sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu regulasi yang tepat dan mengajak 'duduk bersama' seluruh stakeholder apabila memang benar keberadaan dua unicorn tersebut sebagai dampak dari disrupsi dalam penyelenggara perjalanan ibadah umrah. "Jangan sampai fasilitasi pemerintah ini justru menimbulkan sikap tidak adil yang dirasakan oleh para penyelenggara perjalanan ibadah umrah," ujarnya.

Tanggapan Dua Unicorn

Sementara itu, Tokopedia dan Traveloka enggan berkomentar soal keluhan dari penyelenggara perjalanan umrah tersebut. VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan, perusahaannya mendukung inisiatif pemerintah Indonesia bersama dengan Arab Saudi dalam mendorong kolaborasi teknologi informasi dan komunikasi yang inovatif.

Ia melanjutkan, perusahaannya pun turut menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara dua negara tersebut pada beberapa waktu yang lalu. "Kerja sama itu mencakup pertukaran informasi, wawasan dan keahlian dalam upaya bersama untuk mendorong inovasi digital," ujar Nuraini kepada Katadata, Jumat (19/7).

(Baca: PergiUmroh, Marketplace Travel Umrah Incar Kemitraan dengan Grab)

Menurutnya, Tokopedia memiliki cita-cita untuk membangun ekosistem di mana setiap insan muslim di Indonesia bisa berangkat ke tanah suci minimal sekali seumur hidup mereka. "Kami juga akan fokus pada kemitraan yang sejalan dengan misi kami untuk mendorong pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia," ujarnya.

Public Relations Director Traveloka Sufintri Rahayu menjelaskan, dalam pertemuan G2G antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi beberapa waktu yang lalu baru sekedar penandatanganan perjanjian kerja sama untuk membuat pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjalankan ibadah umrah.

"Kami ingin mendukung Indonesia dalam ranah digitalisasi dan teknologi. Namun, belum ada pembicaraan lebih lanjut," ujar Sufintri saat ditemui di Jakarta, kemarin (18/7).

Menurutnya, saat ini pembicaraan kolaborasi G2G tersebut masih dalam ranah internal pemerintah. Sehingga, agar publik tidak berspekulasi lebih jauh mengenai inisiasi umrah digital tersebut maka ia menghimbau agar sebaiknya menunggu kabar lebih lanjut dari Kominfo. "Sebaiknya tunggu kabar dari Pak Rudiantara, karena project ini berada di kementeriannya," ujarnya.