Kominfo Bakal Panggil Pengembang MiChat Soal Dugaan Prostitusi Online

Google Play Store
Tampilan aplikasi MiChat
12/6/2019, 19.30 WIB

Rudiantara menyampaikan, pemerintah fokus memantau penggunaan media sosial di Indonesia. Karena itu, kementeriannya mengimbau perusahaan penyedia layanan media sosial, termasuk MiChat untuk lebih bertanggung jawab atas platformnya. Caranya, bisa dengan mengadopsi teknologi seperti kecerdasan buatan (aritificial intelligence/AI) untuk melakukan penyaringan (filtering) atas konten yang beredar di platform.

(Baca: Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay Alpantuni)

Dia menegaskan, bahwa pemerintah serius membatasi peredaran konten yang memuat asusila, terorisme hingga radikalisme di media sosial. Isu tersebut juga menjadi perhatian banyak negara seperti Prancis, Selandia Baru, Inggris, Jordania, Senegal, dan Norwegia.

Karena itu, Kementerian Kominfo bakal memanggil MiChat guna meminimalkan peredaran konten asusila di platformnya. Kementerian ini juga pernah memblokir Tumblr karena beredar konten pornografi di platform tersebut.

(Baca: Google Pastikan Konten di YouTube Masih Sesuai Standar Komunitas)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur