Mitra Pengemudi Tunggu Realisasi Kenaikan Tarif Ojek Online

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah pengemudi ojek berdemo di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018)
Editor: Yuliawati
16/2/2019, 05.00 WIB

Salah satu pengemudi Gojek, Abidin, sangat senang ketika mengetahui adanya wacana kenaikan tarif ojek online yang akan ditetapkan oleh pemerintah. “Atas kepedulian pemerintah terkait masalah penyesuaian tarif, saya sangat apresiasi (mereka) untuk bisa menyejahterakan mitra pengemudi ojek online seperti kami,” kata Abidin.

Abidin cukup kecewa terhadap tarif bawah ojek online saat ini yang dinilainya cukup rendah, yakni sekitar Rp 1.600 per kilometer. Padahal dua tahun lalu saat ia bergabung menjadi ojek online, tarif bawah ojek online masih sekitar Rp 2.500 per kilometer.

Untungnya, Abidin tak hanya terpaku pada profesinya sebagai pengendara ojek online saja. Ia memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan menyempatkan diri mengambil pesanan dalam perjalanan pulang ke rumah, ia menghasilkan rata-rata Rp 30 ribu – Rp 50 ribu per harinya.

(Baca: Kemenhub: Tidak Semua Pengemudi Ojek Online Ingin Tarif Naik)

Lain lagi sopir Grab, Wiwin yang baru mengetahui adanya wacana kenaikan tarif ojek online tersebut berharap agar pemerintah bisa dengan bijak dalam mengambil keputusan. “Kalau itu (kenaikan tarif) memang buat kebutuhan bersama, ya tidak apa-apa. Cuma kalau bisa tarifnya agar disesuaikan, terutama dengan (harga) bensin,” kata Wiwin.

Sebab menurut Wiwin, biaya operasional ojek online juga cukup tinggi. Di antaranya biaya bensin, pulsa, paket internet, hingga servis motor. Dengan menyempatkan diri mengambil pesanan penumpang sebelum bekerja di kantor, ia dapat memperoleh rata-rata penghasilan Rp 50 ribu per hari.

Nantinya tarif ojek online ini akan disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing berdasarkan komponen biaya langsung dan biaya tidak langsung. Komponen biaya langsung dan tidak langsung disebutkan dalam pasal 12 Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Biaya langsung terdiri dari penyusutan kendaraan, profit mitra, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak (BBM), ban, pemeliharaan dan perbaikan, penyusutan handphone, hingga pulsa. Sedangkan, biaya tidak langsung terdiri dari jasa penyewaan aplikasi.

Halaman: