“Tingginya hype dari masyarakat membuat harga mata uang kripto terus naik hingga menyentuh titik jenuh beli. Dari situ harga mulai turun,” kata Kanta, Selasa (16/10).

(Baca juga: Pencurian Bitcoin dari Sistem Blockchain Diklaim Butuh Rp 70 Triliun)

Sementara, ketidakpercayaan masyarakat terhadap mata uang digital menyebabkan nilai transaksi per harinya menurun dibanding akhir tahun 2017. Di Indonesia, transaksi harian cryptocurrency rata-rata baru mencapai Rp 1 triliun.

"Dulu saat lagi harganya gila-gilaan banget, orang banyak transaksi dan nilai transaksinya besar banget," ujar Kanta.

Hanya, Kanta percaya jika peraturan pemerintah soal investasi di mata uang digital, akan membuat permintaan terhadap cryptocurrency kembali meningkat. Efeknya, harga mata uang digital dapat kembali terkerek naik. 

Idealnya, pemerintah dapat membuat regulasi mengenai identitas investor cryptocurrency agar tidak disalahgunakan sebagai alat pencucian uang (money laundry) atau pembiayaan terorisme.

Selain itu, pemerintah juga dapat membuat aturan guna memastikan legalitas dari penyedia platform. Meski perusahaan sudah memiliki badan hukum, namun pemerintah dapat untuk membuat lisensi khusus terhadap exchange yang akan diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

Halaman: