Survei Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa modus kecurangan order fiktif memang jamak terjadi di antara para mitra pengemudi transportasi online. Bahkan, 81,4% pengemudi taksi dan ojek online mengaku pernah menjadi korban order fiktif.
Di antara mereka, sebanyak 38,4% dapat sebanyak dua sampai tiga kali sepekan. Ironisnya, pelaku order palsu ini adalah rekan mereka sendiri. "Sebanyak 54% dari mereka yang (mengaku) tahu, menyampaikan kalau temannya melakukan order fiktif untuk mengejar insentif," kata Direktur Program INDEF Berly Martawardaya dalam diskusi di kantornya,Kamis (7/6).
Untuk melakukan kecurangan ini, pelaku menggunakan akun penumpang untuk mengorder ojek atau taksi online sehingga pesaingnya menjauh dari tempatnya mangkal. Dengan begitu, saingan di lokasi tersebut berkurang.
Berly menyatakan, 61,2% pengemudi ojek dan taksi online mengaku mengetahui temannya melakukan order fiktif. Di antara mereka, sebanyak 42% merupakan mitra PT Go-Jek Indonesia, 28,3% PT Grab Indonesia, dan sisanya tidak tahu nama perusahaannya.
(Baca juga: Go-Jek Siapkan Rp 7,1 Triliun untuk Ekspansi ke Empat Negara)
Dari segi jumlah kendaraan, 38,1% mitra Go-Car disebut melakukan order fiktif; 46% Go-Bike; 37,4% GrabCar; dan, 19,3% GrabBike. Dengan menggunakan banyak nomor dan akun palsu, pengemudi berpura-pura menyelesaikan perjalanan. Alhasil, peformanya positif dan mencapai target, sehingga mendapat insentif.
Karena merasa dirugikan, 34,3% pengemudi menegur langsung rekannya yang berbuat curang. Selain itu, 57% dari seluruh responden mengatakan, manajemen mengetahui mitra yang berbuat curang dan memberikan sanksi.
Survei Indef melibatkan 516 mitra pengemudi (roda dua dan roda empat) Go-Jek dan Grab, pada 16 April-16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung dan Yogyakarta. Metode survei yang digunakan adalah non-probability atau convinient sampling.
Dosen Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Erita Narhetali mengatakan, insentif yang berbasis uang memang menjadi alasan pengemudi ataupun pekerja berbuat curang. "Perusahaan harus punya cara atau insentif lain yang non moneter. Bisa juga dibuat insentif per kelompok," kata dia.
(Baca juga: Valuasi Go-Jek Dekati Grab yang Telah Beroperasi di 8 Negara)
Sementara, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menyatakan, kecurangan oleh pengemudi mitranya menurun 80% dibanding tahun lalu. Alasannya, karena Grab Indonesia menerapkan dua strategi yakni teknologi dan program.
Dari segi teknologi, Grab mengembangkan teknologi yang tertanam di setiap aplikasi yang diunduh oleh pengemudi. Teknologi ini akan mempersulit pengemudi berbuat curang seperti order fiktif atau lokasi palsu (fake GPS), karena menggunakan sistem terintegrasi.
Lalu dari sisi program, Grab Indonesia menerapkan penghargaan kepada konsumen ataupun mitra yang melaporkan kecurangan atau dikenal dengan whistleblower. "Kami sudah dapat 9 ribu masukan, informasi, dan tips," kata Tri. Dari laporan itu, Grab sudah melaporkan 10 sindikat pembuat sistem kecurangan ke kepolisian.
Sementara, hingga laporan ini diturunkan, perwakilan Go-Jek belum memberikan tanggapan atas temuan Indef.