Standard Chartered Adopsi Teknologi Mirip Blockchain

ANTARA FOTO/Audy Alwi
Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia Michael Sugirin (ketiga kiri) bersama Direktur Bisnis Artajasa Anthoni Morris (ketiga kanan), Direktur Allianz Life Indonesia Meylindawati (kedua kanan), dan Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni (kanan) menyaksikan nasabah melakukan pembayaran premi asuransi jiwa Allianz melalui Indomaret di Jakarta, Kamis (2/3). Sinergi layanan pembayaran premi asuransi jiwa antara Stanchart, Allianz, Indoma
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
4/5/2018, 12.24 WIB

TradeSafe memanfaatkan distributed ledger technology yang memungkinkan bank ataupun korporasi memeriksa faktur dari suatu transaksi. Nantinya, faktur yang diduplikasi secara otomatis akan ditandai dan dihapus. Semua pihak yang berwenang pun bisa memeriksa status faktur tersebut.

Stanchart juga terlibat dalam SWIFT Global  Payment Innovation (GPI). Inisiatif ini menawarkan empat manfaat yakni penggunaan dana di hari yang sama; transparansi penuh pada biaya dan kurs valuta asing di seluruh rantai pembayaran; keterlacakan pembayaran secara menyeluruh (end-to-end); serta, informasi pembayaran secara real-time dan mendetail.

(Baca juga: Merugi tapi Valuasinya Naik, Fenomena Bisnis Digital Indonesia)

Adapun SWIFT merupakan korporasi global penyedia layanan olah pesan keuangan. Melalui inisiatif ini, Shirish mengklaim, klien bisa mempercepat proses pembayaran dan mendorong terciptanya transparansi dalam pengiriman uang lintas-negara (cross border payment).

Selain itu, Stanchart bermitra dengan perusahaan Financial Technology (FinTech) dari Amerika Serikat (AS) Ripple, guna merintis solusi penyelesaian keuangan global menggunakan distributed ledger technology. Melalui layanan RippleNet, kata dia, klien bisa  melakukan pembayaran cross-border secara real-time, transparan, dan ada kepastian pembayaran.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati