40 Fintech Terdaftar di OJK

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
11/4/2018, 13.24 WIB

Sebanyak 40 perusahaan financial technology (fintech) sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2018. Selanjutnya, ke-40 fintech tersebut akan diseleksi untuk masuk regulatory sandbox.

"Sebelum ditawarkan kepada konsumen yang lebih luas, diuji dulu dalam regulatory sandbox," kata Deputi Komisioner Institute OJK Sukarela Batunanggar usai menghadiri seminar bertajuk 'Fintech Outlook-Kompetisi Bank vs Non Bank' di UOB Plaza, Jakarta, Selasa (10/4) kemarin.

Regulatory sandbox merupakan program uji coba terkait produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis penyelenggara fintech.

Sukarela menyampaikan, saat ini instansinya juga tengah mengkaji aturan terkait fintech. Yang mana, fintech memiliki model bisnis yang berbeda-beda seperti peer to peer lending, equity crowdfunding, insurTech, dan RoboAdvisor. "Sudah tahap finalisasi. Segera keluar," tuturnya.

(Baca juga: Pemerintah Cermati Keamanan Data Nasabah Fintech dan E-Commerce).

Ia menyampaikan, aturan tersebut bakal memuat aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), kewajiban pelaporan data secara rutin ke OJK, transparansi, perlindungan konsumen, hingga perlindungan data. 

Meski begitu, aturan ini bersifat umum dan tidak rigid supaya aturan tidak membatasi inovasi. "Hal-hal teknis akan diatur kemudian," ujar Sukarela.


Perkembangan Jumlah Fintech Startup Lokal 2016

Adapun, fintech ke-40 yang terdaftar yaitu PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Danakita Data Prima (DanaKita), PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai), PT Aman Cermat Cepat (KlikACC), serta PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO).

(Baca juga: Agro Digital Itu Berat, Tapi Kesempatannya Besar)

Selain itu, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat), PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite), PT Dynamic Credit Asia (DynamicCredit), PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG), PT Sol Mitra Fintec (Invoila), PT Creative Mobile Adventure (KIMO), PT Digital Tunai Kita (TunaiKita), dan PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin) juga sudah terdaftar.

Ada juga PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi), PT iGrow Resources Indonesia (Igrow), PT Qreditt Indonesia Satu (Qreditt), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Intekno Raya (Dana Merdeka), PT Kas Wagon Indonesia (Cash Wagon), PT Esta Kapital Fintek (Esta), PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana), serta PT Mapan Global Reksa (Dana Mapan).

Sisanya yang sudah terdaftar adalah PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku), PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto), PT Dana Kini Indonesia (Danakini), PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas), PT Digital Synergy Technology (RupiahPlus), PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal), PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku), PT Artha Dana Teknologi (Indodana), PT FinAccel Digital Indonesia (Kredivo), dan PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id).

(Baca juga: Inilah 13 Fintech yang Akan Berkembang Pesat di Indonesia)

Reporter: Desy Setyowati