Grab dan Go-Jek Sepakat Naikkan Tarif Ojek Online

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3). Dalam aksinya mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring.
28/3/2018, 20.36 WIB

Kepala Staf Presiden Moeldoko sore tadi melakukan mediasi antara perwakilan pengemudi ojek online dan para aplikatornya, yakni Grab dan Go-Jek. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pendapatan pengemudi, namun besaran kenaikan tarif akan diputuskan kemudian oleh masing-masing penyedia aplikasi.

"Harapan kami, Senin sudah ada keputusan perusahaan (soal tarif)," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (28/3).

Dalam diskusi tersebut, menurut Moeldoko, para pengemudi mengeluhkan penurunan penghasilan akibat pemangkasan tarif oleh perusahaan. Para pengemudi tersebut mengaku pernah dibayar hingga Rp 4.000 per kilometer, namun kini hanya Rp 1.600 per kilometer.

Meski tidak memiliki aturan mengikat soal angkutan roda dua online, Moeldoko yakin aplikator akan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Sebab bila tidak, aplikator akan tertimpa masalah internal. "Bisa saja mereka (mitra pengemudi) pindah ke tempat lain," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Atur Tarif Batas Atas dan Bawah Ojek Online)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution