Sri Mulyani Akui Sulit Buat Regulasi Bisnis Digital

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
21/2/2018, 15.11 WIB

Perkembangan teknologi ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Sri Mulyani menyampaikan, Jokowi ingin agar perizinan investasi dipercepat, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Artinya, kreativitas dan inovasi bisa tetap tumbuh, tapi masyarakat tetap terlindung dari moral hazard seperti ponzi game atau modus investasi palsu.


Populasi dan Potensi Ekonomi Digital Indonesia (Sep 2017)

"Maka, kami sebagai regulator harus mencari balance di antara kekuasan dan fasilitasi inovasi yang jadi bagus dengan menjaga kepentingan publik," tutur Sri Mulyani.

(Baca juga: Asosiasi Tuntut Pemerintah Berani Kejar Pajak E-Commerce Asing)

Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menyampaikan, pemerintah saat ini harus mengubah pola pikir dalam membuat kebijakan. Menurut dia, pemerintah harus agile atau fleksibel dalam membuat kebijakan.

"Masa lalu regulator itu bisa bilang 'Saya paling tahu, saya tentukan kalian'. Kalau sekarang, masalahnya tidak ada satu pun yang bisa paling tahu karena akan terus berubah," kata Chatib.

Adapun, salah satu instansi yang sudah menjalankan pola pikir ini, kata dia, adalah Otoritas Jasa Keuangan di Jepang, dari static regulation menjadi dynamic supervision.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati