Saat Go-Jek Dijegal BI, Bagaimana Tren Pembayaran QR Code Indonesia?

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Pingit Aria
16/1/2018, 16.57 WIB

Dua hari terakhir, berita pembekuan fitur pembayaran QR Code milik Go-Pay oleh Bank Indonesia (BI) cukup ramai di dunia digital. Beberapa orang kemudian bertanya-tanya, apa sebenarnya teknologi QR Code, dan mengapa ia naik daun?

Quick Response Code (QR Code) adalah suatu jenis kode matriks dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Corporation di Jepang. Meski teknologinya sudah ada sejak 1994, namun baru beberapa tahun belakangan QR Code digunakan sebagai alat pembayaran.

Berbeda dengan kode batang yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, QR Code mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertical. Karenanya, QR Code dapat menampung informasi yang lebih banyak.

TCash, layanan mobile financial service milik Telkomsel telah mengadopsi fitur pembayaran melalui QR Code sejak September 2017 lalu. “Fitur scan QR Code akan menambah kemudahan pelanggan bertransaksi," kata CEO TCash, Danu Wicaksana, Selasa (16/1). TCash sebelumnya menggunakan sticker Near Field Communication (NFC), serta aplikasi T-Wallet.

Penggunaan QR Code sebagai alat pembayaran memang terbilang lebih efisien ketimbang kartu. Sebab, merchant cukup menyediakan display QR Code yang sudah terdaftar di perusahaan penyedia fasilitas pembayarannya. Artinya, mereka tidak harus menyediakan fasilitas perangkat Electronic Data Capture (EDC).

(Baca juga: Perkuat Go-Food, Go-Jek Kembangkan Skema Pembayaran Go-Resto)

Sementara bagi pelanggan, selain tak perlu mengoleksi macam-macam kartu, mereka juga dapat menghemat waktu. Sebab, untuk melakukan pembayaran, pembeli cukup memindai (scan) QR Code di gerai dengan aplikasi, memasukkan nominal pembayaran, konfirmasi, kemudian uang elektroniknya akan terkirim ke penjual.

Tak hanya TCash, OVO juga telah menjalankan fitur pembayaran dengan QR Code. Bukan tak mungkin, fitur pindai QR Code OVO juga akan diadopsi oleh GrabPay, yang sama-sama ada di bawah Grup Lippo. Sebelumnya, uang elektronik OVO memang diperkenalkan dari mal-mal milik konglomerasi keluarga Riady tersebut.

Popularitas QR Code juga telah menjangkiti perbankan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk misalnya, berencana meluncurkan aplikasi pembayaran bernama Your All Payment (YAP). Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa membayar belanjaannya dengan tiga pilihan sumber dana yaitu kartu kredit, kartu debit, dan uang elektronik BNI, hanya dengan berbekal ponsel pintar (smartphone).

"Ini merupakan alat pembayaran berbasis Quick Response (QR) code," kata Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob Tyasika Ananta saat acara diskusi dengan media di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Senin (18/12) lalu.

Begitu juga BCA yang kini telah memiliki teknologi QR code yang teraplikasi pada produk uang elektronik Sakuku. Selanjutnya, BCA akan meningkatkan teknologi QR untuk sistem pembayaran lain.

(Baca juga: Aplikasi Fintech PayPro Sediakan Fitur Pembayaran Bajaj)

Tak hanya untuk transaksi komersial, QR Code bahkan sudah bisa digunakan untuk beramal. Sejak akhir bulan lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai memasang QR Code di tempat-tempat umum seperti halte, stasiun, mal, restoran, hingga bioskop untuk memudahkan masyarakat bersedekah.

“Masyarakat membutuhkan layanan pembayaran zakat dan infak yang mudah, sehingga Baznas terus berinovasi mengembangkan cara-cara termudah dalam berbagi,” kata Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta.

Sementara yang lain berlari, kini giliran Go-Jek menahan diri. Baru diuji coba, Bank Indonesia memerintahkan startup besutan Nadiem Makarin itu berhenti mengaplikasikan pembayaran melalui QR Code pada Go-Pay.

Chief Compliance Officer Go-Pay Budi Gandasoebrata menyatakan telah berkomunikasi secara intensif dengan BI. Menurutnya, metode pembayaran QR Code pada Go-Pay masih dalam tahap uji coba, namun kini telah dihentikan atas instruksi BI. “Saat ini, kami sedang menjalankan keterangan (BI) tersebut,” kata Budi.

Reporter: Michael Reily