EMOF Selesaikan Pendanaan Seri A bagi Hukumonline

Donang Wahyu|KATADATA
CEO Katadata Metta Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Direktur Hukumonline Ahadi Bayu Tejo dalam peluncuran D-Inside di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis (16/11).
Penulis: Pingit Aria
12/12/2017, 17.38 WIB

Hukumonline hari ini mengumumkan masuknya Pendanaan Seri A dari Emerging Media Opportunity I, L.P. (EMOF), di bawah maajemen Media Development Investment Fund (MDIF). Dibentuk oleh sekelompok praktisi dan aktivis hukum era ‘Reformasi’, Hukumonline merupakan perusahaan penyedia informasi dan layanan hukum digital terbesar di Indonesia

Pendanaan tersebut akan digunakan oleh Hukumonline untuk pengembangan pemasaran produk, meningkatkan teknologi pencarian dan user experience. Hukumonline juga akan mengembangkan basis pelanggan, dan memperbesar cakupan pengaruh pemberitaan.

“Kami senang telah menyelesaikan proses pendanaan kami pada Hukumonline,” sebut Deputi CEO MDIF, Mohamed Nanabhay melalui siaran persnya, Selasa (12/12).

(Baca juga: Katadata dan Hukumonline Meluncurkan D-Inside)

Menurut Mohamed, Hukumonline adalah penyedia informasi dan analisa hukum terpercaya di Indonesia. “Hukumonline memberikan layanan yang penting bagi komunitas hukum dan pelaku usaha di Indonesia, serta publik secara umum, dan memiliki potensi untuk mengembangkan pemasaran produk lebih jauh,” ujarnya.

Halaman: