Dua Pekan Berjalan, 60 Juta Pelanggan Lakukan Registrasi SIM Card

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi penggunaan telepon seluler.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
15/11/2017, 16.53 WIB

"Pada umumnya gagal saat memasukkan 32 digit angka, 16 digit NIK, dan 16 digit nomor KK. Jadi memang harus dilihat satu per satu supaya nggak salah memasukkan nomor kependudukan, sebab salah satu angka saja itu sudah gagal," tuturnya.

(Lihat Ekonografik: Tak Terdaftar, Nomor Ponsel Diblokir)

Kebijakan pendaftaran ulang SIM Card prabayar sempat diprotes oleh para pengusaha gerai kartu perdana. Bahkan di Kudus, Jawa Tengah para pengusaha gerai ramai-ramai membakar kartu perdana lantaran menganggap kebijakan Kemenkominfo tersebut merugikan mereka.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengungkapkan ada reaksi dari gerai atau outlet penjual kartu prabayar yang merasa terancam kebijakan tersebut. Oleh sebab itu dirinya akan berbicara dengan pengusaha tersebut, mengingat tata niaga kartu telekomunikasi juga tetap harus terjaga.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Pribadi memprediksi bisnis operator seluler tetap akan tetap berjalan, meski penggantian kartu berkurang. Dengan kebijakan ini, kedepannya operator telekomunikasi akan fokus memberikan layanan telekomunikasi saja.

(Baca: Ombudsman Minta UU Perlindungan Data Pribadi Segera Diratifikasi)

Halaman: