Ombudsman Minta UU Perlindungan Data Pribadi Segera Diratifikasi

Michael Reily
9 November 2017, 10:36
Ponsel
Donang Wahyu|KATADATA

Ombudsman meminta agar aturan untuk melindungi data pribadi bisa segera disahkan. Lembaga ini menyatakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga tidak boleh disalahgunakan pemerintah karena berpotensi pada pemufakatan jahat. Keduanya merupakan data pribadi yang pemegangnya hanya boleh memberikan kepada pihak yang diberikan kewenangan oleh UU.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menjelaskan regulasi tidak boleh terpecah agar menjamin kepastian hukum bagi warga negara. “Pemerintah perlu segera melegislasi UU Perlindungan Data Pribadi,” kata Alamsyah dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (9/11).

(Baca: Ada UU Kependudukan, Pemerintah Jamin Keamanan Data Kartu Prabayar)

Menurutnya, celah kekosongan hukum bisa memberi peluang pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dan merugikan masyarakat. Potensi yang lebih besarnya adalah penghambatan kerja tim cyber crime di kepolisian ketika harus melakukan pengusutan kejahatan transnasional yang menggunakan jalur internet.

Dalam akses maupun pertukaran informasi kemungkinan besar ratifikasi UU Perlindungan Data Pribadi menjadi persyaratan. “Suatu tindakan pengusutan yang harusnya bisa cepat akhirnya jadi lambat atau gagal nanti,” ujar Alamsyah.

Dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kesepakatan dengan pihak-pihak yng ingin memanfaatkan data NIK dan KK. Jika terjadi pelanggaran oleh pihak lain tersebut akibat kesepakatan yang dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga pemilik NIK dan KK. Pejabat yang menyetujui bisa dianggap melakukan maladministrasi dengan kategori penyalahgunaan wewenang.

Meski pidana bukan ranah Ombudsman, Alamsyah mengingatkan, “Setiap pejabat di pemerintah harus berhati-hati, karena juga berpotensi untuk dilaporkan sebagai turut terlibat dalam suatu tindak pidana," ujarnya. Ombudsman akan terus mengawasi perkembangan dan tetap terbuka untuk menerima laporan masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan akibat tindakan-tindakan penyelewangan. Ia juga berharap semoga hal-hal negatif tidak akan terjadi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...