Pendapatan Pengemudi Go-Jek di Atas Rata-rata Upah Minimum Nasional

Arief Kamaludin|KATADATA
Pengemudi ojek Go-Jek tengah menunggu penumpang yang hendak diantar ke tujuannya di Jakarta.
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
8/5/2017, 17.23 WIB

(Baca juga: Tingkatkan Kolaborasi, Pesan Taksi Blue Bird Bisa Lewat Go-Jek)

“Bahkan, 50 persen mitra pengemudi Go-Car mendapatkan penghasilan di atas rata-rata UMR DKI Jakarta yakni Rp 3,335,750,” katanya.

Dari sisi konsumen, Alfindra mengatakan bahwa Go-Jek sudah jadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dilepaskan. Alasannya, 98 persen pengguna menganggap keamanan terjamin dan nyaman.

Dari 4.048 konsumen yang disurvei, sebanyak 69 persen adalah perempuan muda, berpendidikan, dan lajang. Sebanyak 88 persen di antara mereka pernah dan sering menggunakan Go-Ride dalam satu tahun terakhir.

Co-Founder dan HR Director Go-Jek Indonesia Monica Oudang menyambut baik hasil survei yang dilakukan Pusakom UI ini. Sebab dinilai sesuai dengan visi Go-Jek menyediakan jasa yang punya dampak sosial.

(Baca juga: Saingi Duet Taksi Express-Uber, Go-Jek Resmi Gandeng Blue Bird)

“Beberapa survei menunjukan beberapa isu sosial seperti kesejahteraan, produktivitas dan pendapatan masyarakat bisa dibantu dengan adanya Go-Jek,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman