Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka Disorot Media AS dan Inggris

ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan/rai/wsj.
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).
Penulis: Desy Setyowati
14/5/2020, 13.37 WIB

Salah seorang pelapor, Sani (39 tahun) mengatakan, aksi prank Ferdian itu dilakukan pada Kamis (30/4) lalu. Saat itu, dia bersama rekan-rekan waria lainnya berada di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

(Baca: Polisi Tangkap Pelaku Prank Bansos Sampah Ferdian Paleka di Tol Merak)

Kemudian Ferdian bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan dalam kardus kepada para waria itu. “Dia memberikan bingkisan, kemudian saya bawa, ini temen saya dikasih satu. Dia pergi dan saya buka tiba-tiba itu toge busuk," kata Sani.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung akhirnya menangkap Ferdian Paleka di ruas tol Jakarta-Merak pada akhir pekan lalu (8/5) sekitar Pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap bersama seorang rekannya berinisial A.

"Para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri dikutip dari Antara, Jumat (8/5).

(Baca: Google Hapus Konten Prank Sembako Sampah YouTuber Ferdian Paleka)

Halaman: