Tokopedia, Bukalapak dan Shopee Blokir Akun Penjual Surat Bebas Corona

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Ilustrasi, pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020).
15/5/2020, 13.27 WIB

Sedangkan Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono memastikan tak ada surat bebas Covid-19 ilegal yang dijual di platform-nya. "Berdasarkan dari sumber yang dicantumkan (unggahan) itu, bisa dipastikan bukan berasal dari interface Bukalapak," ujar dia kepada Katadata.co.id.

(Baca: Bukalapak dan Tokopedia Bersiap Blokir Penjual Online Klorokuin)

Kendati begitu, ia memastikan perusahaan akan menindak tegas para penjual produk yang menyalahi aturan, serta tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Hal ini juga akan mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down dan kami juga mengadaptasi algoritma kami untuk mendeteksinya," ujar Intan.

Bukalapak juga terbuka bagi para pengguna yang pelanggaran seperti itu. Caranya, menggunakan fitur lapor dan menghubungi akun BukaBantuan untuk dapat ditindaklanjuti oleh tim perusahaan.

Sebelumnya, akun Podcast Dokter Pribadi mengunggah tangkapan layar (screenshot) di Twitter. Gambar ini memuat surat bebas corona yang dijual di salah satu e-commerce bernuansa hijau seharga Rp 70 ribu.

"Yeyyy bisa beli loh. Hanya Rp 70 ribu bisa mudik,” ujar akun @DokterPodcast, kemarin (14/5).

surat bebas corona (Twitter)

Lalu, Fathimatuz Zahroh mengunggah screenshot surat serupa di e-commerce oranye yang dibanderol Rp 39 juta. "Ada lagi, di marketplace orenji," ujar akun @fathazza.

(Baca: Bukalapak Laporkan Pelapak yang Timbun Produk Kesehatan ke Polisi)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur