Bukalapak Laporkan Pelapak yang Timbun Produk Kesehatan ke Polisi
Produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer hingga vitamin diburu masyarakat di tengah pandemi corona. Startup e-commerce Bukalapak pun melaporkan pelapak yang menipu konsumen dan yang menimbun alat kesehatan ke kepolisian.
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, perusahaan telah menutup ribuan akun penjual yang menaikkan harga produk secara tidak wajar. Pedagang yang mengunggah deskripsi produk yang tidak sesuai juga diblokir.
Begitu juga dengan pelapak yang menjual alat kesehatan yang tidak sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditutup akunnya. “Apabila melanggar hukum, pasti akan kami tindak,” kata Rachmat dalam siaran pers, Rabu (1/4).
(Baca: Bukalapak dan Tokopedia Bersiap Blokir Penjual Online Klorokuin)
Maka dari itu, pedagang yang menjual alat uji (test kit) virus corona juga akan dilaporkan ke kepolisian. “Akan segera kami laporkan untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Berdasarkan kajian perusahaan, modus penipuan alat kesehatan yang dijual secara online itu beragam. Salah satunya, mengirim produk palsu atau bodong, juga melakukan phishing.
Phishing adalah metode penipuan dengan mengelabui konsumen, dengan target mencuri akun. “Penipu meminta target untuk memberikan data-data penting di tautan yang tidak resmi dengan berbagai alasan, yang berujung peretasan," ujar Rachmat.
(Baca: Seperti Tokopedia, E-Commerce Lain Blokir Penjual Nakal di Masa Corona)
Rachmat mengatakan, kerja sama antara Bukalapak dengan kepolisian untuk mengusut dan menindak penipu dan pelapak yang menimbun, diharapkan bisa menjaga ketersediaan produk. Selain itu, harganya bisa menjadi wajar.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono mengimbau konsumen teliti terhadap syarat dan ketentuan sebelum membeli produk, termasuk masker. Lalu, bertanya mengenai detail barang ke penjual melalui fitur percakapan di platform.
“Hindari chat di luar platform tersebut seperti Whatsapp, Line, dan lainnya agar jika sewaktu-waktu ingin mengembalikan barang, pembeli bisa mengajukan permohonan dengan melampirkan sejarah chat dengan seller,” kata Intan kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (5/3).
(Baca: Bukalapak hingga Tokopedia Respons Marak Penjualan Masker Bekas)