Bukalapak Laporkan Pelapak yang Timbun Produk Kesehatan ke Polisi

Cindy Mutia Annur
1 April 2020, 15:00
Bukalapak Laporkan Pelapak yang Timbun Produk Kesehatan ke Polisi
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi, karyawan menunjukkan fitur pembelian tiket Kereta Api (KA) Bandara pada aplikasi Bukalapak dengan menggunakan gawai saat perjalanan dari Stasiun BNI City menuju ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer hingga vitamin diburu masyarakat di tengah pandemi corona. Startup e-commerce Bukalapak pun melaporkan pelapak yang menipu konsumen dan yang menimbun alat kesehatan ke kepolisian.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, perusahaan telah menutup ribuan akun penjual yang menaikkan harga produk secara tidak wajar. Pedagang yang mengunggah deskripsi produk yang tidak sesuai juga diblokir.

Begitu juga dengan pelapak yang menjual alat kesehatan yang tidak sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditutup akunnya. “Apabila melanggar hukum, pasti akan kami tindak,” kata Rachmat dalam siaran pers, Rabu (1/4).

(Baca: Bukalapak dan Tokopedia Bersiap Blokir Penjual Online Klorokuin)

Maka dari itu, pedagang yang menjual alat uji (test kit) virus corona juga akan dilaporkan ke kepolisian. “Akan segera kami laporkan untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Berdasarkan kajian perusahaan, modus penipuan alat kesehatan yang dijual secara online itu beragam. Salah satunya, mengirim produk palsu atau bodong, juga melakukan phishing.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...