Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 723 isu hoaks terkait pandemi corona per hari ini (18/5). Salah satunya, bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp 2 juta bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hoaks yang beredar di Facebook itu mencantumkan syarat dan ketentuan, serta nomor Whatsapp untuk mendaftar bansos. Humas Polda Kalimantan Tengah, melalui akun Instagramnya, mengklarifikasi bahwa informasi ini tidak benar.
Polda Kalimantan Tengah telah menghubungi nomor WhatsApp yang tertera pada unggahan Facebook tersebut. Polda menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan tunai Rp 2 juta ini.
Lagi pula, pendataan atau registrasi penerima bantuan hanya dilakukan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Kemudian beredar disinformasi bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali terjangkit virus corona. Konten ini berjudul ‘15 Hari Sembuh, Menhub Budi Karya Kembali Dinyatakan Positif Covid-19’.
Kementerian Kominfo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. (Baca: Ada 645 Isu Hoaks Corona, Salah Satunya Kiai di Banten Disuntik Corona)
Setelah menjalani perawatan di RSPAD pada 27 April lalu, Budi Karya Sumadi dinyatakan sembuh oleh dokter Budi Sulistya yang juga Wakil Kepala RSPAD. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Juru bicara Kemenhub Adita Irawati.
Lalu, beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp sejak 14 Mei lalu, yang berisi imbauan agar masyarakat tak datang ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Sebab, seluruh tenaga medis di rumah sakit ini positif virus corona.
Dalam pesan berantai itu disebutkan jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 36 orang. (Baca: Hoaks Seputar Covid-19 Tembus 600, Mulai dari Gibran hingga Bansos)
Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Pangestu Widodo tak menyangkal bahwa ada tenaga medis yang terinfeksi Covid-19. Namun, jumlahnya hanya 28 orang, yang terdiri dari 23 tenaga kesehatan dan lima dokter. Lalu, satu pasien positif virus corona.
Selanjutnya, beredar disinformasi potongan gambar yang memperlihatkan bungkusan paket bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terdapat logo bintang pada bungkus bantuan, yang dianggap merupakan lambang Partai Komunis Tiongkok.
Sejarawan Universitas Airlangga Adrian Perkasa menegaskan bahwa logo bintang emas, padi, dan kapas telah digunakan sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno. Logo ini dinilai tidak ada hubungannya dengan Partai Komunis Tiongkok.
Hal tersebut juga tertera dalam Permensesneg Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Surat Kepresidenan RI. Pada bab I (pendahuluan) dijelaskan bahwa lambang kepresidenan yakni simbol jabatan presiden dan wakil presiden berupa gambar bintang yang dilingkari kapas dan padi.
(Baca: Isu Hoaks Tembus 562, Salah Satunya ATM Jadi Sarang Penularan Corona)
Kemudian, beredar foto disinformasi di Twitter yang menampilkan penumpang pesawat menggunakan masker dan pelindung wajah. Unggahan ini disertai dengan narasi “naik motor tidak boleh berboncengan. Naik mobil istri tidak boleh disamping suami. Naik pesawat? Bebas. Indonesia terserah kamu aja.”
Setelah ditelusuri, foto tersebut salah. Faktanya, foto ini diambil ketika warga India dievakuasi dari Singapura pada 10 Mei. Foto asli diunggah oleh Menteri Penerbangan Sipil India Hardeep Singh Puri di akun Twitter resminya.
Lalu, beredar hoaks surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Edaran ini berisi pemberitahuan bahwa selama libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, penerimaan sampel Covid-19 libur.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa surat pemberitahuan itu tidak benar. Penanganan corona akan terus berjalan meskipun lebaran.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny Plate meminta platform digital agar lebih aktif memblokir hoaks. "Kami akan mengacu pada Undang-Undang ITE dan peraturan terkait lainnya untuk gunakan seluruh kewenangan yang kami miliki, jika masih adanya hoaks terkait virus corona di platform digital," ujarnya saat video conference, pertengahan April lalu (18/4).
Sebanyak 89 tersangka kasus penyebaran hoaks telah ditindaklanjuti kepolisian. Dari jumlah tersebut, 14 orang sudah ditahan dan 75 tersangka sedang diproses hukum.
(Baca: Kominfo Temukan 554 Hoaks Soal Corona di Berbagai Platform Digital)