Permintaan Tanda Tangan Digital PrivyID Naik 350% Selama Pandemi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi karyawn bermasker dan berpelindung wajah memberikan informasi kepada nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Mandiri Syariah. Perusahaan aplikasi tanda tangan digital mencatat kenaikan permintaan 350% selama pandemi.
Editor: Ekarina
5/6/2020, 07.54 WIB

Meski begitu, pihaknya tetap khawatir pandemi memberi dampak jangka panjang terhadap perekonomian. "Transaksi customer enterprise bakal turun," kata dia.

Saat ini saja menurutnya, banyak pengguna yang menunda pembayaran. Pihaknya pun sebisa mungkin memberikan kelonggaran karena memang pengguna mereka terdampak Covid-19.

(Baca: E-Commerce Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19)

Sebelum pandemi, PrivyID sudah mendapatkan keuntungan dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mewajibkan perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) untuk menggunakan tanda tangan digital. Adapun sekitar 80% pengguna mereka berasal dari lembaga keuangan, termasuk fintech lending.

PrivyID tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) di OJK. Pada tahun lalu, jumlah pengguna PrivyID mencapai 4,5 juta dengan 205 perusahaan klien. Total ada 5,9 juta dokumen yang ditandatangani menggunakan layanan PrivyID.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan