Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pelonggaran transportasi umum, termasuk ojek online selama masa pembatasan sosial berskala besar transisi. Perusahaan layanan on-demand, Grab pun telah menyiapkan protokol keamanan GrabProtect untuk mulai melayani penumpang.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, selama pandemi masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi dari Grab untuk bermobilisasi secara terbatas. Untuk itu, kebersihan dan keamanan akan menjadi kunci utama pihaknya dalam beroperasi.
"Memasuki situasi ‘new normal’ ini, kami telah mengumumkan ‘GrabProtect’ sebagai serangkaian langkah keamanan dan kebersihan untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 pada layanan transportasi kami," kata Neneng kepada Katadata.co.id, Kamis (4/6).
Beberapa langkah keamanan yang akan dilakukan, antara lain berupa pemeriksaan suhu tubuh mitra pengemudi sebelum bekerja dan saat menjalankan tugasnya melalui online health declaration dari Grab. Mitra pengemudi juga akan mengadopsi praktik kebersihan, termasuk mencuci tangan secara teratur, juga menutup mulut atau hidung saat bersin dan batuk.
(Baca: Gojek Akan Buka 100% Layanan Ojek Online di Masa Transisi PSBB)
Untuk layanan GrabCar, langkah disinfektansi akan dilakukan lebih sering. Driver juga diimbau untuk membuka kaca jendela setelah melakukan perjalanan untuk meningkatkan ventilasi, serta dianjurkan langsung mengunjungi dokter jika merasa tidak enak badan.
Grab juga akan meluncurkan fitur terbaru di aplikasinya, yakni fitur formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online serta fitur masker swafoto pada akhir Juni. "Kami juga akan mendistribusikan lebih dari 250.000 peralatan kebersihan, seperti hand sanitizer, disinfektan kendaraan, masker wajah untuk para mitra pengemudi di seluruh kawasan Asia Tenggara," kata Neneng.
Grab telah membentuk armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi. "Dalam beberapa minggu kedepan, kami akan menyiapkan partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan ini kepada lebih dari 8.000 kendaraan GrabBike," kata Neneng.
Selain itu, baik mitra pengemudi maupun penumpang Grab dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai karena salah satu pihak tidak menggunakan masker.
Grab juga telah mendirikan lebih dari 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta. Mitra pengemudi dapat melakukan disinfektansi motor atau mobilnya di stasiun tersebut.
"Kami juga akan mendukung himbauan pemerintah dalam mewajibkan para penumpang kami untuk membawa helm pribadi," ujar Neneng.
(Baca: Masjid hingga Mal Jakarta Buka Saat PSBB Transisi, Ini Protokolnya)
Selain Grab, perusahaan layanan on-demand lainnya Gojek juga telah menyatakan layanan ride hailing mereka akan dibuka 100% pada 8 Juni 2020 sebagai respon pelonggaran PSBB. "Kami sangat menyambut baik hal ini, karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita kepada Katadata.co.id, Kamis (4/6).
Gojek menyatakan percaya diri mampu langsung membuka 100% layanan antar penumpangnya. Sebab, selama ini prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar sudah dilaksanakan.
Salah satu contoh prosedur yang telah dilakukan yaitu mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah. "Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan, mitra driver memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan melonggarkan operasional transportasi umum selama masa PSBB di masa transisi mulai hari ini (5/6). Selain melonggarkan transportasi umum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengembalikan jam operasional kendaraan umum di Ibu Kota akan kembali normal.
Namun, kapasitas transportasi publik tetap dibatasi sebanyak 50%. Selain itu stasiun dan halte juga akan menjalankan aturan jarak antrean minimal satu meter.