Grab dan Gojek bersama Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) kembali mengoperasikan layanan ojek online di Jakarta pada hari ini, Senin (8/6). Meskipun, angkutan penumpang dengan kendaraan roda dua tetap dilarang beroperasi di 66 Rukun Warga (RW).
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan layanan GrabBike kembali beroperasi dengan menerapkan serangkaian langkah keamanan dan kebersihan bertajuk GrabProtect. Protokol tersebut disesuaikan dengan zona warna infeksi virus corona.
"Prosedur tersebut sejalan dengan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keringanan dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Serangkaian langkah itu bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 pada layanan transportasi kami," ujar Neneng kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).
Selain itu, perusahaan memberikan edukasi kepada mitra pengemudi terkait protokol kesehatan GrabProtect serta memberikan alat kebersihan seperti hand sanitizer, masker, dan sarung tangan. Langkah tersebut bakal diterapkan secara bertahap kepada 8.000 mitra pengemudi perusahaan pada akhir bulan ini.
(Baca: Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang di 66 RW Jakarta, Ini Daftarnya)
Ia melanjutkan, perusahaan juga telah membentuk armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi. Grab akan memasang partisi plastik yang terbuat dari bahan mika rigid dan memiliki frame alumunium yang tetap memberikan sirkulasi udara untuk mitra pengemudi dan penumpang dalam unit kendaraan.
"Dengan adanya partisi plastik ini, mitra pengemudi tetap dapat menggunakan rem tangan saat perjalan berlangsung," ujar Neneng.
Selain itu, perusahaan akan meluncurkan dua fitur in-app terbaru yakni formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan secara online, serta fitur mask selfie yaitu fitur pengecekan masker via selfie di seluruh pasar Grab mulai akhir Juni 2020. Di sisi lain, penumpang diwajibkan membawa helm pelindung sendiri.
Dalam menyambut new normal, Neneng mengatakan, mitra pengemudi dan penumpang perusahaan dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satu pihak tidak menggunakan masker. Caranya dengan memilih ‘pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)’ sebagai alasan pembatalan.
"Dengan alasan tersebut, kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan," ujar dia.
Neneng mengatakan, Grab pun telah mendirikan lebih dari 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta. Dengan hadirnya stasiun sanitasi ini, para mitra pengemudi dapat membawa kendaran mereka untuk disinfektasi.
(Baca: Bisa Angkut Penumpang, Tak Semua Driver Ojol Taat Protokol Kesehatan)
(Baca: Gojek-Grab Buka Lagi Akses Ojol, tapi Tak Beroperasi di 66 RW Jakarta)
Selain GrabBike, layanan GoRide juga telah kembali aktif mengangkut penumpang di Jakarta. “Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing,” kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam pernyataan resminya kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).
Nila mengatakan perusahaan mewajibkan mitra pengemudi menggunakan masker dan sarung tangan. Sedangkan penumpang menggunakan masker. “Kami juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata dia.
Selain itu, Gojek berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan mitra dan penumpang. Perusahaan telah memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Dalam posko tersebut, mitra pengemudi dapat mengecek suhu tubuh, mendapatkan healthy kit, serta menyemprot motor ataupun mobil dengan disinfektan.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan anggotanya menyambut baik kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan ojek online mengangkut penumpang. Bahkan, menurut dia, sejak dini hari tadi para mitra pengemudi sudah mulai mendapatkan pesanan penumpang.
Lebih lanjut, Igun menyebut, para pengemudi ojek online juga sudah kembali menunggu penumpang di beberapa tempat publik seperti stasiun atau halte MRT. Meski demikian, asosiasi mengimbau mitra pengemudi tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak (physical distancing) saat menunggu pesanan.
"Kami harap untuk wilayah lain selain di Jakarta, seperti di daerah penyangga maupun daerah lain yang berlaku PSBB juga bisa dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali (layanan ojek online)," ujar Igun.
Garda sudah membuat protokol kesehatan sejak Maret lalu yang berisi imbauan agar penumpang membawa helm sendiri. Garda juga sudah mengimbau penerapan kebersihan dasar bagi para pengemudi ojek online dan penumpang.
Hal lain yang dianjurkan seperti mengenakan masker, sarung tangan dan membawa hand sanitizer. Pengemudi juga diminta mencuci atribut ojek online setelah digunakan untuk operasional menggunakan detergen.
Pengemudi juga wajib membawa sabun cair antiseptik, dan membersihkan diri atau mandi secara rutin minimal dua kali sehari. "Apabila ojek online sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan pelayanannya bersih, higienis, dan optimal," ujar Igun.
(Baca: Anies Sebut Aturan Ganjil-Genap Motor di Jakarta Belum Tentu Berlaku)
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menunggu Surat Edaran (SE) baru yang akan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai acuan untuk menetapkan aturan baru bertransportasi.
Sebelumnya, Gugus Tugas menerbitkan SE Nomor 4, kemudian SE Nomor 5 Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang menjadi acuan Kemenhub untuk pelarangan mudik hingga 7 Juni 2020.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan aturan mengenai operasi moda transportasi saat normal baru (new normal) masih belum rampung. "Lagi saya diskusikan, akan disampaikan bersamaan untuk semua moda (transportasi lainnya). Jadi, harus menunggu semuanya (aturan) selesai," ujar Budi kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).
Kendati aturannya masih dikaji, Kemenhub menilai kebijakan Anies memperbolehkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang tetap bisa berjalan, namun dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Sekarang itu yang diutamakan seperti jaga jarak fisik dan diwajibkan membawa masker," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada Katadata.co.id, Jumat (5/6).