Kabar Data Pasien Corona Dicuri, DPR Ingin UU PDP Segera Rampung

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Ilustrasi, warga mengikuti tes cepat (Rapid Test) Covid-19 massal di Lapangan Hoki, Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020).
22/6/2020, 17.54 WIB

Data dari hasil uji positif virus corona tersebut tak hanya dimiliki oleh pemerintah, tetapi juga swasta yang menggelar tes. Padahal, jumlah warga yang dites cukup banyak. 

(Baca: E-Commerce Indonesia Jadi Incaran, Peretasan Naik 6.000% saat Pandemi)

Di satu sisi, mereka yang dites tak menandatangani kesepakatan khusus mengenai keamanan data hasil uji Covid-19 tersebut. Bisa saja data ini disalahgunakan atau dijual. "Penjualan data ini pelanggaran code of conduct pengelola data. Ini pelanggaran yang sangat serius," kata Farhan.

Saat ini, memang ada beberapa regulasi yang mengatur keamanan data seperti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Namun, aturan-aturan ini belum terintegrasi.

Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Sinta Dewi Rosadi mengatakan, data kesehatan tergolong sensitif yang harus mendapat perlindungan khusus. Bukan hanya swasta, pemerintah wajib menjaga data publik ini.

"Bisa timbul keresahan kalau tidak dijaga dengan baik," kata Sinta. (Baca: Mengapa E-commerce jadi Sasaran Empuk Pembobolan Data?)

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah dan DPR harus merampungkan RUU PDP. "Urgensi RUU PDP sangat tinggi," katanya.

Apalagi kini, 230 ribu data pasien terinfeksi Covid-19 diduga bocor. Kabar ini pertama kali diungkap dari forum dark web RapidForums.

Akun bernama Database Shopping menawarkan sejumlah data pasien corona. Data ini mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, dan Nomor Induk Kependudukan. 

Selain itu, terdapat data alamat hasil tes corona, gejala, tanggal mulai sakit, dan tanggal pemeriksaan. Meski baru menawarkan penjualan pada Kamis (18/6), akun Database Shopping mengklaim data terhimpun sejak 20 Mei.

(Baca: 1,2 Juta Data Pengguna Bhinneka Dikabarkan Diretas)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan