Buku rekening tabungan bank hingga kartu debit dijual bebas di platform e-commerce dan media sosial. Pakar informasi dan teknologi (IT) menilai, ada empat modus kejahatan dari transaksi ilegal itu.
Pertama, ada kemungkinan kebocoran data kependudukan yang sah. Ini bisa terjadi jika blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum diisi disalahgunakan.
Blangko KTP kosong itu bisa jadi diisi dengan data asli tapi palsu. Maksudnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan lainnya diisi dengan data asli, namun foto dan tanda tangannya palsu.
"Data itulah yang digunakan untuk membuat KTP asli tapi palsu, dengan foto dan tanda tangan palsu penipu. Lalu dibawa ke bank untuk membuka rekening," ujar Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).
(Baca: Tokopedia, Bukalapak, Shopee Blokir Akun Penjual Buku Rekening Bank)
Rekening bank itu kemudian bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan. Ia berharap, kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau memang ada sindikat pemalsu dan berhasil mendapatkan blangko KTP kosong, itu perlu ditelusuri dari mana sumbernya. Kalau ada pemalsuan juga perlu dilacak dan dihukum dengan berat supaya ada efek jera," ujar dia.
Selain itu, perbankan dan pihak terkait seperti penyelenggara layanan seluler perlu dilengkapi dengan alat pendeteksi keaslian KTP. Dengan begitu, perusahaan bisa mengecek keaslian identitas saat pembukaan rekening maupun pendaftaran kartu simcard baru.
(Baca: Tokopedia, Bukalapak dan Shopee Blokir Akun Penjual Surat Bebas Corona)
Kedua, pelaku kemungkinan mencuri KTP pengguna. "Apalagi banyak data masyarakat yang bocor dan dapat dibeli. Itu bisa dipakai. Setelah itu rekening dibuat dan diperjualbelikan," ujar Peneliti Keamanan Siber dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.
Modus ketiga, pelaku meretas akun platform digital para korban yang identitasnya dicuri. Terakhir, oknum bekerja sama dengan pegawai bank sehingga mudah membuat akun rekening.
"Model kejahatan semacam ini banyak. Bila ditelusuri, banyak yang menjual jasa ini karena susah dilacak. Ini soal kesadaran keamanan siber,” ujar Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.
Saat ini, perusahaan seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee sudah memblokir akun penjual yang mendagangkan buku rekening tabungan dan kartu debit. Namun, ada banyak juga oknum yang menjajakan produk ilegal ini di media sosial.
(Baca: Tokopedia, Bukalapak & Blibli Janji Blokir Akun yang Jual Mahal Masker)
Katadata.co.id sudah menghubungi Facebook terkait tindak kejahatan itu. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, akun aztec_papa menjual aneka jenis kartu debit buku rekening tabungan, dan nomor m-banking. Pemilik akun menjual produk ilegal ini sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.
Ada pula akun bernama _rekaspal yang menjual produk serupa seharga Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. (Baca: Bukalapak Laporkan Pelapak yang Timbun Produk Kesehatan ke Polisi)