Cegah PHK, OYO Indonesia Rumahkan 50% Karyawan Imbas Pandemi Corona

OYO
Ilustrasi tampilan aplikasi OYO
17/6/2020, 14.01 WIB

Startup jaringan hotel asal India, OYO merumahkan atau memberikan cuti kepada sekitar 400 pegawai atau 50% dari total karyawan di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bisnis tertekan imbas pandemi corona.

Perusahaan menegaskan, pegawai yang dirumahkan tetap mendapat gaji, bukan unpaid leave. “Bukan tidak dibayar sama sekali. Hanya, ada penyesuaian upah,” kata Country Head Human Resource OYO Hotels and Homes Indonesia Benny Rachmadin saat konferensi pers secara virtual, Rabu (17/6).

Hanya, Benny tak memerinci penyesuaian gaji yang dimaksud. (Baca: Terdampak Pandemi Corona, OYO Beri Cuti Ribuan Karyawan hingga 90 Hari)

Selain itu, perusahaan membayarkan sejumlah tanggungan kepada karyawan seperti asuransi dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari raya Idul Fitri lalu. Benny menegaskan, tunjangan-tunjangan itu dibayar penuh berdasarkan nilai gaji sebelum ada penyesuaian. 

Country Head Emerging Businesses OYO Hotels & Homes Indonesia Eko Bramantyo menambakan, keputusan merumahkan karyawan sesuai dengan mandat induk perusahaan. Ini dilakukan agar OYO dapat bertahan di tengah pandemi virus corona.

"Dari beban organisasi, keputusan itu terpaksa harus kami lakukan agar OYO Indonesia maupun global bisa menghadapi dan melewati pandemi ini," ujar Eko. (Baca: Startup Milik SoftBank, OYO PHK 7 Ribu Karyawan dan Bidik Keuntungan)

Awal tahun lalu, OYO memang sempat melakukan PHK terhadap ribuan karyawan dalam rangka meraup untung. Saat itu, perusahaan juga melakukan hal yang sama di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur