Bisnis Terdampak Corona, Startup Keagenan Payfazz PHK 10% Karyawan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pekerja berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). PHK karyawan kembali melanda perusahaan startup, kali ini di sektor teknologi keuangan PT Payfazz Teknologi Nusantara (Payfazz).
Editor: Ekarina
19/6/2020, 15.19 WIB

(Baca: Tren PHK di Startup Diprediksi Masih Berlanjut di Masa Normal Baru)

Selain Payfazz, wabah corona juga sebelumnya menghantam beberapa startup seperti Grab, OYO, dan iFlix . Ketiganya melakukan PHK karyawan karena bisnis mereka terpukul pandemi corona.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memperkirakan, PHK masih akan terjadi meski memasuki fase normal baru (new normal). 

Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari mengatakan, normal baru belum menandakan berakhirnya dampak pandemi  corona. Normal baru hanya salah satu cara pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari dampak virus. 

Pemulihan bisnis dari penerapan normal baru dinilai bersifat sementara. “Maka, kemungkinan PHK masih sangat bisa terjadi," kata Indri kepada Katadata.co.id, Rabu (17/6). 

Ia berharap pelaku startup tak lengah, meski memasuki fase normal baru. Perusahaan rintisan harus memikirkan strategi agar dapat tumbuh berkelanjutan di tengah pandemi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan