Tiongkok Terbitkan Aturan Baru, TikTok Bakal Sulit Dijual ke AS

ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/ama/dj
Ilustrasi. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sains dan Teknologi Tiongkok membatasi ekspor teknologi berdasarkan analisis data untuk layanan rekomendasi informasi yang dipersonalisasi.
Editor: Agustiyanti
31/8/2020, 10.52 WIB

Pemerintah Tiongkok telah menetapkan aturan ekspor terkait teknologi baru di negaranya. Perusahaan yang hendak menjual saham ke asing memerlukan lisensi dari perusahaan induk. Alhasil, peraturan ini disebut bakal berdampak pada penjualan TikTok terhadap perusahaan Amerika Serikat, seperti Microsoft dan Oracle.

Aturan tersebut berfokus pada teknologi yang dianggap sensitif oleh pemerintah Tiongkok, terutama ekspor teknologi seperti analisis teks, pengenalan suara, dan saran konten tanpa lisensi dari pemerintah setempat.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sains dan Teknologi Tiongkok membatasi ekspor teknologi berdasarkan analisis data untuk layanan rekomendasi informasi yang dipersonalisasi. Perlu diketahui, TikTok menggunakan kemampuannya guna memahami minat pengguna dan mengisi umpan (feeds) mereka dengan lebih banyak hal yang akan mereka sukai untuk ditonton.

Jika pemerintah  Tiongkok memblokir penjualan TikTok, pemerintah AS kemungkian besar akan benar-benar memberlakukan pembatasan pada aplikasi tersebut. Perusahaan AS seperti Apple dan Google pun bakal meghapus TikTok di toko aplikasi mereka secara global.

Microsoft telah menjadi pelopor dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok yang tampaknya akan melibatkan Walmart. Selain itu, Twitter, Netflix hingga Oracle juga dikabarkan sedang dalam tahap pembicaraan dengan perusahaan aplikasi video pendek asal Tiongkok tersebut.

ByteDance dan Oracle menolak mengomentari perubahan aturan tersebut. Microsoft dan Departemen Perdagangan AS pun tidak menanggapi permintaan komentar dari The New York Times.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur