Refund Meningkat, Staycation jadi ‘Oase’ Bagi Traveloka dan Tiket.com

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Pengunjung berjalan di hotel di Malang, Jawa Timur, Sabtu (2/1/2021).
6/1/2021, 19.43 WIB

Pengajuan pengembalian dana (refund) meningkat saat libur Natal dan tahun baru, karena pemerintah mengeluarkan aturan anyar terkait virus corona. Meski begitu, wisata di dekat rumah atau staycation menjadi tren selama pandemi Covid-19, sehingga menopang transaksi layanan wisata digital seperti Traveloka dan Tiket.com.

Tiket.com menggelar pesta diskon tahunan Online Tiket Week (OTW) lokal pada 23-30 November 2020 lalu. Startup penyedia layanan perjalanan berbasis digital atau Online Travel Agent (OTA) ini pun mencatat, mayoritas transaksi yakni pemesanan hotel.

"Transaksi harian pemesanan hotel naik 118% dibandingkan seminggu sebelum periode OTW LOKAL," kata Public Relations Manager Tiket.com Sandra Darmo Sumarto kepada Katadata.co.id, Rabu (6/1).

Ia mencatat, konsumen berminat menginap di hotel yang dekat dengan rumah. Berwisata dengan metode ini dikenal juga dengan staycation. “Saat ini, preferensi masyarakat untuk berlibur masih di dekat rumah," katanya.

Pemesanan yang paling banyak selama libur panjang akhir tahun yakni di Jakarta, Bali, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.

Sandra menilai, peningkatan pemesanan hotel menunjukkan bahwa masyarakat ingin berlibur di tengah pandemi corona. Untuk mengantisipasi risiko tertular virus corona, konsumen pun memilih destinasi wisata yang dekat dengan rumah.

"Bekerja di rumah atau WFH membuat masyarakat jenuh dan ingin mengganti suasana kerja. Banyak juga konsumen yang bekerja di hotel," kata Sandra.

Hal senada dirasakan oleh Traveloka. Unicorn Tanah Air ini mencatat, Jakarta dan Bali menjadi kota favorit masyarakat untuk berlibur.

Persentasenya yakni Bali 83%, Jakarta 30%, dan sisanya Yogyakarta, Jawa Barat, dan Lampung. "Tak hanya untuk staycation dan berwisata, Jakarta sebagai pusat aktivitas bisnis dan perekonomian Indonesia, menjadikannya destinasi yang ramai dikunjungi," demikian dikutip dari rilis Traveloka, Selasa (5/1).

Startup OTA itu pun menggelar promosi sejak November 2020. Selain itu, meluncurkan layanan baru seperti tur virtual, siaran langsung (live streaming) hingga paket donasi mulai dari Rp 11 ribu hingga Rp 27 ribu per porsi untuk mendukung mitra restoran Traveloka Eats.

Staycation menjadi ‘oase’ di saat pemerintah memperketat persyaratan bepergian pada masa libur akhir tahun. Dalam aturan baru Satgas Penanganan Covid-19, masyarakat yang pergi ke Bali menggunakan pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, mengisi aplikasi e-HAC.

Sedangkan yang menggunakan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan itu membuat permintaan refund meningkat. "Kami melihat adanya peningkatan pembatalan perjalanan dan permintaan refund untuk destinasi Bali," kata Vice President Marketing Transport and Financial Services Traveloka Andhini Puteri kepada Katadata.co.id, akhir tahun lalu (30/12/2020).

Andhini tidak memerinci peningkatan maupun jumlah permintaan refund pada saat Natal dan tahun baru. Ia hanya menyampaikan bahwa jumlahnya masih dapat ditangani oleh perusahaan.

Tiket.com pun mencatatkan peningkatan refund. "Jumlahnya masih dapat ditangani oleh tim," kata Public Relations Manager Tiket.com Sandra Darmosumarto kepada Katadata.co.id, akhir bulan lalu (30/12).

Ia mengatakan, peningkatannya lebih kecil dibandingkan pawa awal pandemi corona yang melonjak tujuh hingga 10 kali lipat. “Saat itu, kami dapat menangani 97% permintaan refund," katanya.

Untuk mengakomodasi permintaan refund pada akhir tahun ini, Tiket.com mengandalkan fitur e-refund di aplikasi. Perusahaan juga menyediakan layanan test swab antigen dan PCR.

Oleh karena itu, permintaan tes corona lewat aplikasi meningkat meski pengajuan refund naik. Ini membuat transaksi di platform Tiket.com tetap melonjak.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan