East Ventures Suntik Modal Startup Jasa Hukum Justika

East Ventures
Co-founder sekaligus CEO Justika Melvin Sumapung dan Co-founder sekaligus CTO Justika Husein
22/6/2021, 11.18 WIB

Perusahaan modal ventura East Ventures memimpin pendanaan tahap awal (seed funding) startup marketplace jasa hukum, Justika. Investor lain yang berpartisipasi yakni Skystar Capital.

Justika menghubungkan masyarakat yang membutuhkan jasa hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lain, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah. Startup ini menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan.

Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit. Selanjutnya, pengacara memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan.

“Justika berusaha memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dengan cepat dan terjangkau,” kata Co-founder sekaligus CEO Justika Melvin Sumapung dalam siaran pers, Selasa (22/6).

Apalagi data Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 menunjukkan, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 71% di antaranya menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit.

Justika pun bakal menggunakan tambahan modal untuk menggaet lebih banyak pengguna. Caranya, dengan mengembangkan produk, pemasaran, dan merekrut talenta di berbagai bidang hukum.

Saat ini, Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat yaitu keluarga, yang melibatkan usaha kecil dan menengah, serta properti. Startup ini berencana memperluas dan memberikan akses layanan hukum lain.

Justika menargetkan pendapatan berlipat ganda. Sedangkan jumlah pengguna unik yang membayar per bulan diharapkan 7.000 orang tahun depan.

“Inovasi teknologi kami memungkinkan klien dan pengacara memanfaatkan fitur untuk mengakses layanan hukum dengan cara baru. Selain itu, mempersingkat cara kerja pengacara, misalnya, menyediakan template dokumen dan kalkulator waris untuk klien muslim,” ujar Co-founder sekaligus CTO Justika Husein.

Husein berpengalaman di industri gim dan agritech. Sedangkan Melvin mempunyai latar belakang strategi bisnis.

Selain mereka, Justika didirikan oleh mitra senior di Assegaf Hamzah & Partners Ahmad Fikri Assegaf, yang menjabat chairman. Fikri berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang hukum dan salah satu pendiri portal hukum, Hukumonline.

Justika melihat bahwa potensi bisnis layanan hukum besar. Setidaknya, pasar legal yang belum tersentuh diperkirakan US$ 7,5 miliar.

“Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” kata Co-founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca.

(Disclaimer: East Ventures merupakan salah satu investor Katadata)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan