Taksi & Ojek Online Ingin Bansos – Keringanan dari Gojek, Grab, Shopee

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
27/7/2021, 11.08 WIB

Asosiasi taksi dan ojek online menyatakan tidak ikut demonstrasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Namun mereka berharap ada bantuan sosial (bansos) dan keringanan dari penyedia platform seperti Gojek, Grab, dan ShopeeFood.

Melalui surat terbuka, Asosiasi Driver Online (ADO) menyampaikan tidak ikut demonstrasi terkait PPKM level 4 karena khawatir memperburuk keadaan. Ia pun mengimbau pihak-pihak yang berunjuk rasa untuk tidak melibatkan pengemudi taksi dan ojek online.

“Kami mengimbau mereka untuk sadar dan tidak memprovokasi pengemudi taksi dan ojek online,” demikian isi surat terbuka yang ditandatangani oleh Ketua Umum ADO Taha Syafaril, Senin (26/7).

Namun, ADO meminta pemerintah pusat dan daerah merelaksasi kebijakan PPKM darurat. Selain itu, "memfasilitasi kemudahan bagi pelaku usaha transportasi online secara terbuka dan sungguh-sungguh, sebagai bukti bahwa pemerintah bertanggung jawab," demikian dikutip.

ADO juga meminta pemerintah memberikan bansos kepada pelaku usaha transportasi online. "Terutama ojek online," ujar ADO.

Asosiasi berharap, bantuan tidak diberikan melalui penyedia layanan seperti Gojek, Grab, dan ShopeeFood.

Mereka pun meminta agar pemerintah mendorong Gojek, Grab, danShopeeFood memberikan keringanan bagi mitra. Kelonggaran yang dimaksud berupa pengurangan biaya bagi hasil, yang saat ini sekitar 20% dari nilai transaksi.

"Penurunan biaya potongan ini dilakukan pada layanan baik angkutan orang, barang dan makanan," demikian isi surat. Ini bertujuan meringankan biaya masyarakat dan menaikkan pendapatan mitra pengemudi.

Sedangkan Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono sebelumnya meminta pemerintah memberikan keleluasaan jam buka restoran atau warung makan. "Bisa buka hingga tengah malam," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (26/7).

Alasannya, restoran atau warung makan menjadi sumber penghasilan yang paling diandalkan oleh pengemudi ojek online selama PPKM darurat. Layanan ini menyumbang 50% terhadap pendapatan.

Layanan pesan-antar makanan juga menjadi satu-satunya yang tumbuh selama PPKM darurat. “Ini pun hanya 5%-10%," ujar Igun.

Namun pemerintah memperpanjang PPKM darurat berdasarkan level. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021, mal di area PPKM level 4 ditutup sementara, kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online maksimal tiga orang.

Sedangkan di daerah PPKM level 3, pusat perbelanjaan bisa beroperasi hingga Pukul 17.00.

Untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka di wilayah PPKM level 3 dan 4. Namun, pengunjung dibatasi dmakani tempat maksimal 30 menit dan kapasitas pengunjung 25%.

Di wilayah PPKM level 4, makan ditempat dibatasi 20 menit dan jumlah pengunjung maksimal tiga orang.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan