Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai bahwa ongkos kirim (ongkir) atau delivery fee Gojek mahal. Namun decacorn ini menjelaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini sudah kompetitif.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, dalam menetapkan ongkir, perusahaan memprioritaskan manfaat bagi seluruh ekosistem Gojek, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
"Jadi, ongkir yang ada ini sudah kompetitif dan terjangkau," ujar Nila kepada Katadata.co.id, Kamis (30/12).
Ia mengatakan, ongkir tersebut tidak hanya memberikan manfaat kepada konsumen, tapi juga berpeluang meningkatkan order mitra pengemudi dan UMKM. Ini utamanya untuk pemesanan kuliner dalam jarak dekat.
Gojek juga selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung kemajuan UMKM di daerah setempat. "Kami senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Gibran mengatakan bahwa dirinya sempat menegur Gojek karena menerapkan delivery fee yang tinggi.
"Saya minta jangan kemahalan, karena lama-lama mematikan usaha UMKM, terutama kuliner," ujarnya dalam acara diskusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau pada Selasa (28/12).
Bahkan Gibran mengatakan, pemerintah kota Solo bisa saja membuat aplikasi serupa Gojek dan menerapkan delivery fee yang lebih murah. "Kalau merugikan ya kami bikin sendiri, kenapa tidak?" ujarnya.
Pada September, Gibran juga meminta Gojek tidak memberatkan mitra GoFood dengan biaya komisi (fee) yang tinggi. Sebab, hal ini justru mempersulit UMKM go-digital.
“Fee jangan terlalu tinggi. Kalau UMKM sudah go-digital, tetapi fee tinggi, ini juga memberatkan,” kata Gibran saat konferensi pers virtual bertajuk 'Bangkit Bersama GoTo Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia', pada September (30/9).
Gojek memang menaikkan skema bagi hasil untuk mitra (merchant) GoFood dari 12% + Rp 5.000 menjadi 20% + Rp 1.000. Skema ini berlaku untuk mitra yang bergabung secara efektif per 5 Maret.
Merchant yang mendaftar melalui aplikasi GoBiz pada periode 25 Januari - 4 Maret juga bisa mengubah ke skema komisi yang baru.