Pengawas pajak Inggris (Her Majesty’s Revenue and Customs/HMRC) telah menyita tiga NFT alias non-fungible token karena penipuan pembayaran pajak. Penyitaan NFT itu menjadi yang pertama terjadi di dunia.
NFT sendiri merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto ini tidak dapat digandakan atau diganti.
Pejabat di HMRC mengatakan mereka menyita tiga NFT dan aset kripto senilai 5.000 poundsterling atau Rp 96 juta selama penyelidikan atas dugaan kasus penipuan pajak pertambahan nilai (PPN).
Dalam penyelidikan itu, otoritas di Inggris telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya diduga telah menipu pembayaran pajak senilai 1,4 juta poundsterling atau Rp 27 miliar dengan mengandalkan NFT.
Ketiganya beraksi secara terorganisir dan melibatkan 250 perusahaan yang diduga palsu.
Wakil Direktur Kejahatan Ekonomi di HMRC Nick Sharp mengatakan, penyitaan NFT pertama ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang berencana menggunakan aset digital untuk menyembunyikan uang dari HMRC.
"Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara para penjahat dan penghindar menyembunyikan aset mereka," katanya dikutip dari Financial Times pada Selasa (15/2).
Kepala urusan kebijakan dan peraturan di perusahaan kripto Elliptic David Carlisle mengatakan penyitaan NFT oleh otoritas Inggris menunjukkan bahwa penjahat tidak dapat bersembunyi di dunia kripto dan NFT.
"Sebab, lembaga penegak dapat melacak transaksi penjahat, dan menyita NFT yang digunakan dalam aktivitas terlarang,” katanya dikutip dari CNBC Internasional.
Sebelumnya, perusahaan analisis blockchain Chainalysis juga mencatat, uang yang dikirim ke pasar NFT oleh alamat terlarang melonjak secara signifikan tahun lalu.
Aktivitas pencucian uang mencapai US$ 1,4 juta pada kuartal IV 2021, melonjak dibandingkan periode yang sama pada 2020 sebesar US$ 100 ribu.
Sebagian besar aktivitas pencucian uang berasal dari alamat penipuan, pencurian, operator malware, dan akun di bawah sanksi hukum.
"Mereka mengirimkan dana ke pasar NFT untuk melakukan pembelian," kata Chainalysis dikutip dari Zdnet, pekan lalu (3/2).
Aktivitas penipuan pajak hingga pencucian uang NFT terjadi seiring dengan meningkatnya transaksi aset digital itu. Data DappRadar menunjukkan, penjualan NFT meningkat 10 kali lipat tahun lalu.
Selama kuartal I, II, dan III 2021, nilainya masing-masing mencapai US$ 1,2 miliar (Rp 17 triliun), US$ 1,3 miliar (Rp 18,5 triliun), dan US$ 10,7 miliar (Rp 152 triliun).
Platform marketplace NFT, OpenSea juga mengklaim bahwa transaksi NFT mencetak rekor baru pada tahun ini.
Selama Januari, jual – beli aset digital di marketplace ini melampaui US$ 3,5 miliar atau Rp 50,2 triliun.
Angkanya mengalahkan rekor tahun lalu US$ 3,42 miliar atau Rp 49 triliun pada Agustus 2021, berdasarkan data dari Dune Analytics.
NFT memang digandrungi oleh para pesohor, seperti selebritas internasional Snoop Dogg, Eminem, Steve Harvey, Amitabh Bachchan hingga Salman Khan.
Di Indonesia, transaksi NFT juga menjadi tren. Utamanya, setelah Ghozali Everyday meraup miliaran rupiah berkat menjual NFT foto diri (selfie).
Koki selebritas Arnold Purnono atau yang lebih dikenal dengan Chef Arnold dan selebgram Reza Arab pun mengaku menjadi pembeli NFT Ghozali.
https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/61fcbcc0ad8a8/pelaku-pencucian-uang-lewat-nft-untung-ratusan-miliar-rupiah