Startup teknologi finansial (fintech) pembayaran LinkAja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya dengan jumlah yang tidak disebutkan. Ini mengikuti tren PHK sejumlah startup tahun ini, seperti TaniHub hingga Zenius.

Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan PHK dilakukan perusahaan untuk penyesuaian bisnis. LinkAja juga berupaya memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal.

"Penyesuaian organisasi ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi sumber daya manusia (SDM) pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (25/5).

Namun, LinkAja tidak menyebutkan jumlah karyawan yang terkena PHK. Perusahaan hanya menyebutkan bahwa PHK akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada, termasuk hak pesangon.

"Semua rencana yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," ujar Reka.

LinkAja juga memastikan bahwa operasional bisnis tetap berjalan seperti biasa. "Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," ujar Reka.

Kabar PHK LinkAja beredar hanya beberapa hari setelah startup pendidikan Zenius Education melakukan hal yang sama kepada lebih dari 200 karyawan. PHK dilakukan karena bisnis terkena dampak kondisi makro ekonomi yang dinamis. 

“Supaya dapat beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," kata perusahaan dalam keterangan resmi yang diterima oleh Katadata.co.id, Selasa (24/5). 

PHK ini juga menjadi bagian dari optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan. "Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan perusahaan," ujar Zenius. 

Sebelumnya, ada beberapa startup yang terpaksa pivot dan memberhentikan karyawannya. TaniHub misalnya, telah melakukan PHK serta menghentikan operasional dua warehouse atau pergudangan yakni di Bandung dan Bali. 

Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group Bhisma Adinaya menjelaskan, perusahaan ingin mempertajam fokus bisnis. Caranya, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mitra strategis.

“Nantinya, serapan hasil panen petani semakin membesar. Dengan demikian, kami menghentikan kegiatan berkaitan dengan Business to Costumer (B2C) atau yang melayani konsumen rumah tangga,” ujar Bhisma pada Februari (26/2).

Startup fintech lending UangTeman juga dikabarkan kesulitan membayar gaji pegawai. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha UangTeman.

UangTeman disebut-sebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan sejak akhir 2020. Asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan pun belum dibayarkan.

Startup di bidang furnitur Fabelio juga disebut-sebut belum membayarkan gaji karyawan sejak September 2021. Karyawan pun membuat petisi di Change.org.

“Saya sudah lama bekerja di Fabelio di level 5. Terakhir saya mendapatkan gaji pada September. Itu pun hanya 75%,” demikian dikutip dari laman Change.org atas nama karyawan Fabelio.

Ia menyampaikan, gaji karyawan level 5 sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 7 juta per bulan. “Kami ingin menuntut hak kami. Kami ragu bisa melakukan audiensi dengan Fabelio secara langsung, mengingat level karyawan saya ada di level 5,” katanya. 

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan