Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online hanya cukup untuk membiayai operasional, menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mayoritas juga jarang mendapatkan bonus.
“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).
Sebanyak 50,1% dari total 2.016 pengemudi ojek online yang disurvei hanya mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.
Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. Rincian pendapatan pengemudi ojol sebagai berikut:
Kemenhub memang sudah menaikkan tarif ojek online per 10 September. Namun pesanan berkurang menjadi di bawah lima dari sebelumnya lima sampai 10 kali per hari.
"Dengan adanya pemberlakuan tarif ojol baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Djoko.
Di satu sisi, 52,08% pengemudi ojek online mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian 37,4% tidak pernah mendapatkan bonus.
Aplikator yang dimaksud seperti Gojek, Grab, dan Maxim. “Untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79%),” kata Djoko.
Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Pengemudi ojek online yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebnyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.
Sebanyak 39,38% dari mereka menjadi pengemudi ojol kurang dari setahun. Rinciannya dapat dilihat pada bagan di bawah ini:
"Aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama dari pengemudi ojek online," ujar Djoko. Hal ini terlihat dari waktu operasi pengemudi ojol yang didominasi 6 - 12 jam per hari (42,85%).
Hal itu dinilai belum memerhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan.