Kronologi Dana Pensiun Malaysia Investasi di eFishery dan Merugi Rp 878 Miliar
Pemerintah Malaysia tengah menyoroti kerugian investasi RM 200 juta atau Rp 878,6 miliar (kurs Rp 4.393 per ringgit) yang dialami malaysi atau Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP) di perusahaan rintisan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery. Terlebih lagi, eFishery tersandung kasus hukum manipulasi data laporan keuangan.
KWAP diketahui berinvestasi di eFishery pada Juli 2023. Saat itu, startup akuakultur asal Indonesia ini memperoleh pendanaan Seri D senilai US$ 200 juta atau Rp 3,05 triliun (kurs rata-rata 2023 Rp 15.242 per US$) dari sejumlah investor internasional, termasuk Temasek Holdings Pte Ltd dari Singapura, SoftBank Group dari Jepang, dan 42XFund dari Abu Dhabi. Dari jumlah itu, sekitar RM 163,4 juta di antaranya berasal dari investasi KWAP.
Dana Pensiun Malaysia itu mewakili sekitar 2,51% dari total kepemilikan saham eFishery. “KWAP merupakan pemegang saham minoritas, sementara mayoritas saham perusahaan dipegang oleh investor lain, termasuk investor institusional global besar yang juga terkena dampak dari pelanggaran itu,” demikian dikutip dari keterangan pers KWAP, akhir pekan lalu (18/7).
Kemudian DealStreetAsia melaporkan pada akhir 2024, bahwa manajemen eFishery menangguhkan jabatan CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer atau CPO Chrisna Aditya pada pertengahan Desember 2024.
Startup perikanan itu menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai interim CFO. DealStreetAsia melaporkan Adhy mengundurkan diri dari posisi CEO, dan posisinya digantikan oleh Martin Wong dari FTI Consulting.
Saat itu, mulai tersiar bocoran laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News, yang menyebutkan manajemen menggelembungkan laporan keuangan eFishery. Berikut rincian dugaan fraud eFishery.
Manipulasi laporan keuangan eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
Straits Times menyebutkan pada Januari 2025, bahwa manajemen eFishery telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024. Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu.
Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.
Dikutip dari siaran pers KWAP Malaysia, setelah ditemukannya penyimpangan itu, instansi melakukan investigasi internal dan peninjauan yang diperlukan terhadap proses investasi, pengaturan pemantauan pasca-investasi, dan informasi yang tersedia bagi selama periode investasi.
Tindakan tindak lanjut yang sesuai telah diambil sesuai dengan kerangka tata kelola dan akuntabilitas internal KWAP. Dana Pensiun Malaysia ini juga terus mengejar semua jalur yang tersedia untuk memaksimalkan pemulihan investasi.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pun menyampaikan keputusan investasi KWAP telah melalui proses evaluasi dan tata kelola sesuai prosedur. Dana Pensiun Malaysia ini juga mengandalkan laporan keuangan yang telah diverifikasi oleh auditor bersertifikat internasional.
Selain itu, konsorsium investor yang melibatkan KWAP melakukan uji tuntas atau due diligence secara independen. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang tersedia lengkap dan layak dijadikan dasar investasi.
Meski demikian, proses tersebut gagal mendeteksi dugaan manipulasi yang dilakukan oleh manajemen eFishery.
Anwar juga mengungkapkan bahwa KWAP bukan satu-satunya investor yang menjadi korban. Sejumlah investor institusional dan dana teknologi global seperti Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar turut menanamkan modal di perusahaan tersebut.
"Namun demikian, investasi di eFishery merupakan penipuan yang telah direncanakan atau premeditated fraud, dan telah terjadi manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery," kata Anwar, dikutip dari The Edge Malaysia, Kamis (16/7).
KWAP mengakui kekhawatiran yang muncul setelah pemberitaan mengenai investasi mereka di eFishery viral belakangan ini, setelah anggota parlemen Subang, Wong Chen bertanya mengenai bentuk pertanggungjawaban terhadap dewan direksi, panel investasi, dan manajemen senior KWAP yang menyetujui investasi di startup Indonesia itu.
“Sehubungan dengan hal-hal yang telah diangkat, kami ingin memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tindakan yang telah dilakukan setelah tinjauan internal kami, serta langkah-langkah yang sedang diterapkan untuk melindungi kepentingan Dana Pensiun,” demikian dikutip.
KWAP juga memperkuat pendekatan terhadap investasi di pasar swasta. Langkah-langkah ini meliputi diversifikasi portofolio yang lebih besar, berinvestasi bersama manajer dana berpengalaman dan mitra strategis, peningkatan pemantauan pasca-investasi, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perkembangan penting yang melibatkan perusahaan portofolio.
Dana itu tetap didukung oleh portofolio yang terdiversifikasi di berbagai kelas aset, sektor, dan wilayah geografis. Berdasarkan hasil yang belum diaudit untuk tahun keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025, KWAP mencatat pendapatan investasi bruto sebesar RM 8,33 miliar, dengan total dana kelolaan sebesar RM 195,26 miliar.
“KWAP tetap berkomitmen untuk mengelola Dana tersebut secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab dalam memenuhi mandat hukumnya untuk membantu Pemerintah dalam memenuhi kewajiban pensiunnya kepada para pensiunan sektor publik,” demikian dikutip.
KPK Malaysia Mulai Selidiki
Komisi Antikorupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) resmi meluncurkan penyelidikan atas kerugian investasi RM 200 juta yang dialami KWAP di eFishery.
“Investigasi akan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak memihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua Komisioner MACC Datuk Seri Abd Halim Aman dalam pernyataan pers dikutip dari The Edge Malaysia, Minggu (19/7).
Untuk menangani kasus eFishery itu, MACC membentuk tim investigasi khusus pada Jumat (17/7). MACC juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus itu, karena dapat menimbulkan kebingungan dan mengganggu integritas proses penyelidikan.
Dalam pernyataannya, MACC tidak mengungkap identitas pihak yang diselidiki maupun ruang lingkup penyelidikan selain kerugian investasi yang dialami KWAP.
Sementara itu, pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, divonis sembilan tahun penjara dalam perkara penggelapan dan tindak pidana pencucian uang eFishery pada April. Namun, Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis menjadi enam tahun penjara.
Selain itu, ada pidana denda Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda tersebut.
Apabila hasil penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 320 hari, sebagaimana isi amar putusan hakim seperti dilihat dari situs Mahkamah Agung.