Huawei Incar Pendanaan Rp 27 Triliun setelah Dikenai Sanksi oleh AS

123RF.com
Ilustrasi, logo Huawei. Huawei berencana mencari pendanaan sebesar Rp 27 triliun biarpun masih dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.
10/1/2020, 11.18 WIB

Pada 2017 lalu, HSBC yang berkantor di Inggris memutuskan kerja sama dengan Huawei. HSBC dituntut AS karena telah memfasilitasi bisnis Huawei di Iran.

Di sisi lain, pendapatan Huawei hingga Desember 2019 tumbuh sebesar 18% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$ 121,7 miliar atau sekitar Rp 1.686 triliun. Angka pertumbuhan pendapatan tersebut lebih rendah dibanding 2018 yang tumbuh 19,5%.

Rotating Chairman Huawei Eric Xu dikutip dari Reuters mengatakan lingkungan eksternal tahun lalu menjadi lebih rumit dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diperkirakan masih akan terjadi pada tahun ini. Ia khawatir, kinerja perusahaan bakal sulit tumbuh secepat awal 2019.

Biarpun begitu, Xu mengatakan Huawei akan habis-habisan membangun ekosistem layanan seluler pada tahun ini. Salah satu layanan yang sudah dikembangkan Huawei yaitu penyimpanan komputasi awan (cloud). Huawei juga mengembangkan sistem operas sendiri bernama Harmony. 

(Baca: Huawei Uji Coba Ekosistem Mobile Service Pengganti Layanan Google)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan