Peneliti Siber: Pembatasan Media Sosial Efektif Cegah Penyebaran Hoaks

Arief Kamaludin | Katadata
Menurut DFI, pembatasan akses ke media sosial efektif menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
28/5/2019, 20.19 WIB

Toh, OTT mendapat keuntungan atas operasionalnya di Indonesia. Menurut dia, OTT semestinya bisa mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk memproteksi sistem di platform mereka dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

(Baca: Kominfo Temukan 30 Hoaks dan Disinformasi Terkait Kerusuhan 22 Mei)

Ketua BSSN Hinsa Siburian menambahkan, beredarnya ujaran kebencian dan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei merupakan persoalan etika. Karena itu, menurutnya pemerintah perlu menggencarkan edukasi terkait penggunaan media sosial dan aplikasi percakapan.

Caranya, pemerintah bisa menggaet buzzer untuk mengedukasi masyarakat. Buzzer adalah sebutan bagi pemilik akun media sosial dengan jumlah pengikut yang cukup banyak. “Urusan hoaks dan ujaran kebencian seperti itu masa harus pemerintah juga yang mengurus. Itu kan masalah etika,” ujar Hinsa.

(Baca: Pembatasan Dicabut, Akses Media Sosial Kembali Normal)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur