Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 5.183 laporan hoaks Covid-19 sejak awal tahun. Sebanyak 767 di antaranya sudah diproses hukum.
Sebanyak 5.183 laporan hoaks soal virus corona itu terdiri dari 2.004 isu. Kominfo pun sudah memblokir 5.046 di antaranya.
"Ada 767 kasus yang telah dilakukan penegakan hukum," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati dalam media gathering Kementerian Kominfo, di Bogor, Kamis malam (2/12).
Devie mengatakan, dari semua temuan dan laporan yang diterima oleh Kominfo, mayoritas hoaks vaksinasi Covid-19. Disusul oleh kabar bohong soal tes risiko terpapar virus corona seperti Swab Test.
Platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks yakni Facebook. Kominfo memblokir 4.382 hoaks yang beredar di Facebook. Kemudian Twitter 560 isu, YouTube 54, dan Instagram 39.
Biasanya, pengguna media sosial hanya menyebarkan informasi yang mereka terima di di platform-platform tersebut, bukan yang membuat hoaks.
Kominfo pun menggencarkan edukasi dan literasi terkait Covid-19 kepada masyarakat. "Sehari minimal sekali webinar untuk literasi digital," ujarnya.
Selain itu, gencar melakukan klarifikasi hoaks hingga penegakan hukum.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menjalankan strategi pentahelix dalam memerangi hoaks. Artinya, melibatkan pemerintah, masyarakat, media massa, pihak swasta, dan akademisi.
Pemerintah melakukan komunikasi melalui media sosial untuk menyasar masyarakat perkotaan. Sedangkan di perdesaan, Dinas Kominfo menggelar sosialisasi.
Selain itu, menggunakan data untuk memberikan penjelasan ilmiah kepada masyarakat. "Bahkan, baliho dan spanduk di desa diperlukan," ujar dia pada Oktober (19/10).